Jateng
Rabu, 17 Mei 2017 - 07:50 WIB

PILKADA 2018 : Bawaslu Tuding Pemprov Jateng Lambat Urus Dana Pengawasan Pemilu

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Pilkada 2018, dari Bawasalu Jateng membutuhkan dana pengawasan sekitar Rp382,32 miliar.

Semarangpos.com, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengajukan dana Rp382.325.391.000 untuk pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Namun, kebutuhan dana pengawasan pemilu itu kemungkinan hanya sekitar 76,87% atau Rp293.921.660.000 yang akan disetujui oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Advertisement

Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo, menyebutkan dana senilai itu merupakan anggaran untuk pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng dan pengawasan pilkada di tujuh kabupaten/kota di Jateng yang digelar secara bersamaan.

“Kebutuhan untuk pengawasan pilgub di 35 kabupaten/kota se-Jateng adalah Rp338.888.251.000. Sementara, sisanya digunakan untuk pengawasan pilkada di tujuh kabupaten/kota di Jateng, yakni Rp43.437.143.000,” tutur Teguh saat dihubungi Semarangpos.com, Selasa (16/5/2017).

Teguh menyebutkan selain menggelar pilgub, tujuh kabupaten/kota di Jateng juga melaksanakan pilkada . Ketujuh daerah yang menggelar pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota itu, yakni yakni Banyumas, Temanggung, Kudus, Karanganyar, Tegal, Magelang, dan Kota Tegal.

Advertisement

“Sehingga untuk pengawasannya memang dibutuhkan dana yang cukup besar. Sayang, dari dana sebesar itu yang kami sediakan belum semuanya yang dicukupi maupun disediakan oleh Pemprov maupun pemerintah setempat,” beber Teguh.

Teguh berharap Pemprov segera menyetujui pengajuan anggaran dana pengawasan dari Bawaslu Jateng itu. Sehingga, saat tahapan pelaksanaan Pilkada 2018 dimulai Agustus 2017 nanti, Bawaslu Jateng sudah bisa bekerja secara optimal/

“Kami berharap Pemprov merespons cepat pengajuan kami ini. Sehingga, pembahasan untuk kepastian alokasi dana, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota yang akan melakasana Pilkada 2018 tidak berlarut-larut sehingga cepat selesai. Sehingga, setelah penandatangan NPHD [Nota Perjanjian Hibah Daerah] dana pengawasan itu bisa dicairkan,” terang Teguh.

Advertisement

Sementara itu, untuk perekrutan panitia pengawas pemilu (panwas) di tingkat kabupaten/kota se-Jateng rencana dimulai Juni 2017 nanti. Di tiap kabupaten dan kota nantinya direkrut tiga pengawas yang akan bertugas merekrut panwascam, PPL, dan pengawas TPS untuk Pilgub dan Pilkada Jateng 2017.

“Untuk seleksi Panwas di tingkat kabupaten/kota nanti akan kami bentuk panitia seleksi yang beranggotakan lima orang,” tegas Teguh.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif