Jogja
Rabu, 17 Mei 2017 - 11:22 WIB

Pendirian Sekolah Budi Pekerti Gunakan Dana Keistimewaan?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (ceritarakyat.pustaka78.com)

Sekolah Budi Pekerti terus dipersiapkan

Harianjogja.com, JOGJA – Pemda DIY dan DPRD DIY menanggapi rencana Yayasan Danurweda yang akan mendirikan sekolah budi pekerti. Sekolah dengan konsep nonformal mengajarkan nilai luhur kehidupan ini dibahas di Komisi D DPRD DIY, Selasa (16/5/2017).

Advertisement

Baca Juga : Pendirian Sekolah Budi Pekerti Dibahas di Dewan

Terkait permohonan danais, kata Wakil Kepala Dinas Kebudayaan DIY Singgih Raharjo, harus disepakati bentuk dan berbagai mekanismenya. Jika permohonan hibah tersebut disetujui tentu harus disepakati pula, nantinya bangunan tersebut akan menjadi milik swasta atau Pemda DIY. Selain itu, perencanaan danais harus dilakukan dua tahun sebelum tahun anggaran penggunaan. Dana tersebut merupakan dana transfer langsung dari pusat sesuai dengan perencanaan, sehingga melalui proses perencanaan yang panjang.

Kabid Pendidikan Nonformal dan Informal Disdikpora DIY Mulyati Yuni Pratiwi menyatakan, terkait izin lembaga pendidikan, nanti berkaitan dengan delapan standar nasional pendidikan yang harus dipenuhi. Mukai dari kurikulum, proses pembelajaran, manajemen, administrasi sekolah hingga sarana prasaranan lembaga tersebut.

Advertisement

“Tetapi kalau masih berupa taman budaya itu izinnya berbeda karena belum ada kurikulum di dalamnya,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif