Soloraya
Rabu, 17 Mei 2017 - 21:15 WIB

PASAR TRADISIONAL SRAGEN : Polemik Pedagang Tak Kunjung Rampung, Lurah Pasar Masaran Dimutasi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para pedagang, pegiat Formas, dan pejabat Disperindag mengikuti audiensi terkait polemik penataan pedagang Pasar Masaran di ruang serbaguna DPRD Sragen, Rabu (8/2/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pasar tradisional Sragen, Lurah Pasar Masaran dimutasi menyusul polemik pedagang yang tak kunjung kelar.

Solopos.com, SRAGEN — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen memutasi Kepala Pengelola atau Lurah Pasar Masaran, Sumadi, sebagai bentuk punishment atas munculnya polemik penataan pedagang Pasar Masaran pada Jumat (12/5/2017) lalu.

Advertisement

Sumadi dimutasi ke Seksi Ketertiban Pasar Disperindag Sragen. Kebijakan mutasi itu disampaikan Kepala Disperindag Sragen, Untung Sugihartono, saat ditemui Solopos.com, belum lama ini, di DPRD Sragen.

“Ya, Pak Sumadi digantikan Pak Giyoto yang sebelumnya Lurah Pasar Sambirejo. Pak Sumadi sekarang dipindah ke Seksi Ketertiban Pasar sejak Jumat pekan lalu. Mutasi itu sebagai bentuk punishment,” ujar Untung, Senin (15/5/2017). (Baca: Tuntut Keadilan, 30 Pedagang Pasar Masaran Mengadu ke DPRD)

Untung menjelaskan mutasi Lurah Pasar Masaran itu sebenarnya sebagai bentuk penyegaran agar yang bersangkutan lebih nyaman bekerja di tempat baru. Dia berharap dengan adanya lurah pasar baru pengelolaan pasar akan lebih baik. Untuk menyelesaikan masalah penataan pedagang Pasar Masaran, Untung berencana memanggil pedagang pada pekan depan.

Advertisement

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Sragen, Sri Pambudi, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (17/5/2017), menjelaskan sebelumnya Komisi II DPRD Sragen pernah merekomendasikan Disperindag Sragen agar memberi punishment bila ada sesuatu yang salah dalam persoalan penataan pedagang Pasar Masaran.

Rekomendasi itu, kata dia, disampaikan setelah Komisi II melihat kondisi Pasar Masaran dan berdialog dengan pedagang. Hasil inspeksi mendadak (sidak) itu ditindaklanjuti dengan mengundang Disperindag.

“Saat memanggil Disperindag itulah, Komisi II merekomendasikan supaya Disperindag menyelesaikan masalah dan kalau ada yang salah di-punishment. Dalam rekomendasi itu, kami tidak menyebut nama si A atau si B. Ketika Sumadi itu dimutasi itu sebenarnya yang mengetahui secara detail hanya Disperindag karena merasa ada yang salah,” tutur politikus dari Fraksi Partai Golkar itu.

Advertisement

Dia berharap pada pertemuan dengan pedagang pada pekan depan, Disperindag hanya fokus pada 30 pedagang yang masih keberatan dengan penataan pedagang Pasar Masaran. Dia khawatir bila melebar ke pedagang lainnya justru permasalahan Pasar Masaran tak segera selesai. Sri akan datang pada pertemuan itu untuk melaksanakan fungsi pengawasan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif