Jogja
Rabu, 17 Mei 2017 - 00:22 WIB

KOMODITAS PANGAN : Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok Harus Sesuai HET!

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang pedagang sembako di Pasar Argosari, Kecamatan Wonosari sedang melayani pembeli. Kamis (27/4/2017) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Komoditas pangan, naik turun harga terus dipantau

Harianjogja.com, JAKARTA — Jelang Ramadan dan Lebaran, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak sebagai langkah pengawalan stabilitas harga bahan-bahan pangan, terutama komoditas daging sapi. Pelaku usaha yang diketahui melakukan eksploitasi harga akan ditindak tegas.

Advertisement

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengungkapkan pengawalan akan diupayakan untuk terus dilakukan. Sidak dilakukan bersama Satgas Pangan Polri untuk memeriksa kondisi harga pangan di lapangan.

“Kami memberikan sinyal kepada para pelaku pasar untuk mengendalikan diri agar tidak melakukan upaya eksploitasi kepada konsumen dan bersama-sama menjaga stabilitas harga pangan,” ujar Syarkawi dalam rilisnya, Selasa (16/5/2017).

Syarkawi mengungkapkan sesuai hasil koordinasi antar lembaga, diperoleh data pasokan bahan pangan mengalami kondisi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sepanjang bulan puasa hingga Lebaran. Selain mengawasi stabilitas harga bahan pokok, KPPU juga fokus mengawal perkembangan harga untuk komoditas yang telah diatur harga eceran tertinggi (HET) berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan  (Permendag).

Advertisement

“Harga daging sapi beku Rp80.000 per kilogram, gula Rp12.500 per kilogram serta minyak goreng senilai Rp11.000 per liter,” papar Syarkawi.

Syarkawi menambahkan sidak yang dilakukan merupakan langkah KPPU bersama Satgas Pangan Polri serta kemetrian terkait dalam menindaklanjuti harapan pemerintah. Diharapkan melalui kegiatan sidak tersebut harga pangan tidak mengalami gejolak menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Dalam sidak yang akan dirutinkan, apabila ditemukan bukti adanya permainan pengusaha untuk mengerek harga atau melakukan kartel, KPPU akan memproses pelanggaran tersebut.

Advertisement

“Jika ditemukan pelanggaran tindak pidana, tim Satgas Pangan Polri yang akan turun tangan. Kami tentu akan memproses pelanggaran ini dari sisi persaingan usahanya,” jelas Syarkawi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif