News
Rabu, 17 Mei 2017 - 23:10 WIB

KISAH UNIK : Main Ponsel saat Nonton Film, Pria Ini Tuntut Kekasihnya

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Seorang pria asal Texas menuntut kekasihnya sendiri karena asyik main ponsel saat menonton film.

Solopos.com, TEXAS – Seorang pria asal Austin, Texas, Amerika Serikat menggugat kekasihnya sendiri. Penyebabnya cukup sepele yakni sang wanita memainkan ponselnya saat mereka menonton film Guardians of the Galaxy Vol 2 di bioskop.

Advertisement

Brandon Vezmar, 37, sejatinya mengajak kekasihnya menonton film saat kencan pertama mereka, pekan lalu. Namun, ia jengkel saat sang pacar yang berusia 35 tahun mulai mengeluarkan ponsel dan mengirim pesan.

Keduanya bukan hanya kencan pertama, tapi juga kopi darat pertama karena mereka berkenalan di aplikasi berkencan. Menurut Vezmar, kekasihnya menyalakan ponsel 10-20 kali selama 15 menit, untuk berkirim pesan.

Ia sudah meminta untuk berhenti namun tidak ditanggapi. Akhirnya, Vezmar memintanya keluar dari bioskop untuk mengirim pesan dan sang kekasih setuju.

Advertisement

Tetapi, perempuan itu tidak kembali ke bioskop. Vezmar ditinggal sendiri karena mereka pergi dengan mobil kekasihnya. Semakin emosi, Vezmar melupakan kegagalan kencan pertama, dia menuntut sang kekasih untuk biaya nonton bioskop, US$17,31 [sekitar Rp230.000].

Perempuan itu merespons klaim Vezmar dengan menyatakan ia hanya ber-SMS dua-tiga kali karena temannya bercerita sedang marah dengan pacarnya. “Ponsel saya pelan dan saya tidak mengganggu orang lain,” kata dia sebagaimana diberitakan Antara dari Phone Arena, Rabu (17/5/2017).

Gugatan itu muncul setelah Vezmar meminta ganti seharga tiket nonton bioskop. Tetapi, versi kekasih Vezmar, ia meminta ganti saat mereka sedang berkencan sehingga ditolak.

Advertisement

Gugatan Vezmar berbunyi berkirim pesan melanggar peraturan bioskop, mengganggu “pengalaman menonton”nya serta orang lain.

“Ganti kerugian yang diminta sedikit, tapi, yang lebih penting, perilaku tergugat adalah ancaman untuk masyarakat yang beradab,” demikian bunyi gugatan itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif