Jogja
Selasa, 16 Mei 2017 - 19:20 WIB

Tolak Hotel, Warga Ngampilan Mengadu ke Ombudsman

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan (Dok/JIBI)

Warga Ngadiwinatan, Ngampilan menolak pembangunan salah satu hotel di Jalan Bhayangkara

 
Harianjogja.com, JOGJA-Warga Ngadiwinatan, Ngampilan menolak pembangunan salah satu hotel di Jalan Bhayangkara. Warga menilai hotel tersebut melanggar prosedur perizinan dan memanipulasi tanda tangan warga.

Advertisement

Warga sudah melapor ke Pemerintah Kota Jogja, namun hotel delapan lantai itu tetap berlanjut sampai diresmikan pada April lalu. “Kami laporkan ke Lembaga Ombudsman DIY,” kata Yuni Rosmiati, Selasa (16/5/2017).

Yuni yang juga menjabat sebagai Ketua RT di Ngadiwinatan mengatakan, hotel itu berada di wilayahnya. Selama ini ia mengaku banyak banyak warganya yang tidak pernah dimintai izin gangguan hotel, namun hotel itu sudah beroperasi.

Menurut dia, proses pembangunan hotel itu memang sudah dimulai sejak 2014 lalu, namun ditentang warga. Bahkan warga sempat mendatangi Pemerintah Kota yang ditemui langsung oleh Wali Kota Jogja saat itu. Dalam pertemuan, kata Yuni, Wali Kota meminta agar pembangunan hotel dihentikan.

Advertisement

Namun pembangunan hotel terus berlanjut dengan alasan sudah mendapatkan tanda tangan warga, “Padahal tanda tangan itu adalah tanda tangan kehadiran sosialisasi selama dua kali. Bukan tanda tangan persetujuan,” kata Yuni.

Ia berharap Pemerintah Kota Jogja mengkaji kembali kelengkapan izin hotel di Jalan Bhayangkara tersebut kemudian menyelidiki tanda tangan yang dianggap sebagai syarat keluarnya HO.

Yuni menegaskan sejak awal dirinya menolak hotel karena berbagai pertimbangan, di antaranya kekhawatiran berkurangnya air tanah, membuat kepadatan lalu lintas, membuat kumuh. “Banyak yang jemur pakaian di jendelai-jendela hotel. Ini hotel kok seperti rumah susun,” tukas dia.

Advertisement

Komisioner Ombudsman DIY, Imam Santoso membenarkan adanya aduan warga. Ia belum bisa menyimpulkan adanya pelanggaran atau tidak, karena baru sampai proses memintai keterangan dari pelapor, sekaligus melengkapi laporannya.

“Kemungkinan pekan depan kami baru akan minta klarifikasi pihak hotel dan Pemerintah Kota Jogja,” kata Imam.

Proses penyelesaian laporan tersebut diakui Imam akan dimulai dengan melihat sisi administrasi perizinan hotel, termasuk mengkroscek kebenaran tanda tangan sebagaimana yang dituduhkan warga.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif