News
Selasa, 16 Mei 2017 - 11:30 WIB

SOLOPOS HARI INI : Soloraya Hari Ini: BNNP Jateng Desak Pemkot Bentuk BNN Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Soloraya Hari Ini Edisi Selasa 16 Mei 2017

Berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Selasa (16/5/2017), membahas tentang kasus narkoba di Kota Solo.

Solopos.com, SOLO – Kasus narkoba di Solo menjadi yang tertinggi se-Jawa Tengah, hal itu membuat Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) mendesak Pemkot Solo segera membentuk BNN Solo. Kini Polresta Solo masih menggodok nama-nama yang akan dicalonkan sebagai Kepala BNN Solo.

Advertisement

Berita mengenai rencana pembentukan BNN Solo itu menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos Selasa (16/5/2017). Selain itu ada juga berita tentang polisi yang menggagalkan pengiriman 450 liter ciu ke Nganjuk, berita tentang pendaftaran BPJS yang bisa lewat telepon, dan berita tentang dana desa di Kabupaten Klaten.

Simak cuplikan berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Selasa 16 Mei 2017;

KASUS NARKOBA: Segera Bentuk BNN Solo

Advertisement

Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) mendesak Pemkot Solo segera membentuk BNN Solo. Tingginya kasus narkotika di Kota Bengawan menjadi alasan.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol. Tri Agus Heru Prasetyo, mengatakan jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Bengawan selama Januari sampai pertengahan Mei menjadi yang tertinggi se-Jateng. Peringkat kedua ditempati Cilacap dan Klaten di posisi ketiga. Data dari Januari-10 Mei, Polresta menangkap 65 pelaku kasus narkoba dengan barang bukti (BB) narkoba sebanyak 30 gram. Pada 2016 ada 133 kasus narkoba, dengan BB sebanyak sekitar 1 kg, menjadi tertinggi kedua se-Jateng.

“Kami awal tahun ini berhasil menangkap bandar dan kurir narkotika di Soloraya. Jaringan pelaku kasus narkoba di Soloraya terkenal licin sehingga butuh waktu lama menangkapnya,” ujar Tri kepada wartawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi, Minggu (15/5).

Ia menjelaskan memutus rantai jaringan narkoba tidak mudah karena pelaku sering melibatkan narapidana (napi) dalam mengedarkan narkoba. Hal tersebut dapat dilihat dari kasus penembakan mati bandar narkoba bernisial DD yang tak lain adalah anggota jaringan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Minggu (15/5).

Advertisement

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com

PEREDARAN MIRAS: Polisi Gagalkan Pengiriman 450 Liter Ciu ke Nganjuk

Polisi berhasil menggagalkan peredaran 450 liter miras jenis ciu dalam 15 jeriken yang disembunyikan di bawah tumpukan bawang merah, sekam, gabah, dan kelobot. Tumpukan bawang putih diletakkan di bagian tepi dekat pintu bak mobil terbuka. Kondisi bawang nyaris busuk dan kering.

Pelaku meletakkan papan dari kayu di bawah tumpukan karung dan bawang merah. Belasan jerikan miras ditata di bawah papan kayu. Papan itu untuk memisahkan antara belasan jerikan miras dengan tumpukan karung. Pelaku menutup muatan menggunakan terpal cokelat dan diikat tali dadung.

Advertisement

Pengiriman ciu itu digagalkan anggota Polsek Kebakkramat saat menggelar operasi tiada hari tanpa razia (THTR) di jalan raya Kebakkramat-Sragen pada Jumat (12/5) pukul 11.30 WIB. THTR dipimpin Kapolsek Kebakkramat, AKP Lukman Tri Nofianto, di perempatan lampu lalu lintas di Kebakkramat. Saat kejadian, polisi mencurigai mobil bak terbuka jenis Mitsubishi L300 hitam berpelat nomor AG 8919 VG.

Polisi menanyakan surat-surat dan muatan kepada sopir, Yusuf Mardani, 23, warga Nganjuk, Jatim. Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan saat diperiksa, sopir mengaku mengangkut hasil panen. Setelah dicek secara detail, pelaku menyembunyikan ciu 15 jeriken di bawah tumpukan hasil panen.

”Ini modus menarik. Pelaku mengakui mengangkut hasil bumi itu untuk mengelabui petugas. Kami berupaya mengembalikan hasil panen untuk diangkut menggunakan kendaraan lain, tetapi pelaku menolak,” tutur Kapolres saat melakukan jumpa pers di Mapolres, Senin (15/5).

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com

Advertisement

PELAYANAN MASYARAKAT: Kini Mendaftar BPJS Bisa Melalui Telepon

BPJS Kesehatan mempermudah proses pendaftaran peserta. Warga cukup mendaftar melalui sambungan telepon untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, M Farid kepada wartawan, Senin (15/5) mengatakan kemudahan pendaftaran sudah menjadi tuntutan masyarakat. BPJS Kesehatan membuka lebih banyak kanal pendaftaran, salah satunya melalui telepon. “Pendaftaran via sambungan telepon bisa diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400,” terang Farid.

Kemudahan ini khusus bagi pendaftaran calon peserta kategori pekerja bukan penerima upah, peserta mandiri, dan peserta bukan pekerja. Terobosan ini merupakan pengembangan fungsi care center yang sebelumnya hanya melayani pemberian informasi, penanganan pengaduan,  teleconsulting,dan pengelolaan media sosial.

Dalam pendaftaran melalui telepon tersebut, masyarakat cukup menyampaikan data pribadi, terutama nomor induk kependudukan (NIK), rekening tabungan, nomor ponsel, alamat domisili, dan alamat surat elektronik (surel).

Setelah persyaratan tersebut lengkap dan dinyatakan selesai oleh agen care center, pendaftar akan mendapat nomor  virtual account melalui nomor ponsel atau surel. Dengan nomor tersebut, pendaftar kemudian membayarkan iuran pertama paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah terbitnya nomor tersebut.Pembayaran pertama tersebut diwajibkan langsung ke bank, baru kemudian untuk pembayaran iuran berikutnya melalui autodebet.

Advertisement

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com

PENCAIRAN DANA DESA: Beda Pemahaman, APB Desa pun Dirombak 4 Kali

Baliho berukuran besar terpasang di salah satu persimpangan Desa Pluneng, Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten. Baliho itu menampilkan infografis anggaran pendapatan dan belanja (APB) desa tersebut tahun ini dengan total pendapatan mencapai Rp1,77 miliar yang bersumber dari dana desa, alokasi dana desa (ADD), bantuan keuangan, serta pendapatan asli desa.

Dana yang digunakan untuk pembangunan mencapai Rp1,17 miliar atau 66,16 persen. Data yang terpampang itu belum bisa dipastikan kesahihannya karena sebenarnya penyusunan APB Desa Pluneng belum kelar. Bukan hanya Desa Pluneng yang APB desa nya belum selesai, ada ratusan desa lainnya yang bernasib serupa. APB desa itu menjadi syarat utama pencairan dana desa dan ADD.

Kepala Desa Pluneng, Wahyudi, mengatakan penyusunan APB desa secara manual sudah rampung sekitar sebulan lalu. ”Sekarang tinggal memasukkan data APB desa ke aplikasi Siskeudes [Sistem Keuangan Desa]. Ya akhirnya ini dilembur oleh perangkat desa dibantu KPMD [kader pemberdayaan masyarakat desa]. Pekan ini mudah-mudahan selesai,” ungkap Kepala Desa Pluneng, Wahyudi, saat ditemui Espos, Senin (15/5).

Wahyudi sempat dibuat pusing tujuh karena harus merombak hingga empat kali APB desanya setelah dikoreksi di tingkat kecamatan. Perbedaan pemahaman soal aturan yang diberlakukan berkaitan dengan dana desa antara perangkat desa dengan pegawai di tingkat kabupaten menjadi faktor lain APB desa tak juga rampung.

”Pertama kami naikkan ke kecamatan ternyata dikembalikan. Dua kali ada kesalahan, kami bersama pemerintah desa lainnya mengundang narasumber dari Dispermasdes [Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa], Inspektorat, dan TP4D [Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah]. Sebenarnya tidak ada perubahan aturan, hanya pemahaman soal aturan saja yang berbeda-beda. Kami akui memang kemampuan SDM kami masih kurang,” ungkapnya.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif