Jateng
Selasa, 16 Mei 2017 - 18:50 WIB

Seleksi Komnas HAM Loloskan Aktivis FPI, Ormas di Semarang Berang

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Tim Advokasi FPI Jateng Zainal Abidin Petir (kiri) lolos seleksi awal komisioner Komnas HAM. (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa-Whatsapp Messenger)

Seleksi awal anggota Komnas HAM meloloskan aktivis Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah (Jateng), Zainal Petir.

Semarangpos.com, SEMARANG – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Semarang mempertanyakan keputusan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) yang meloloskan Ketua Tim Advokasi Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah (Jateng), Zainal Abidin Petir, dalam seleksi calon komisioner yang dilakukan lembaga itu. Zainal, saat ini, telah lolos proses seleksi awal dan dianggap sebagai kandidat kuat komisioner Komnas HAM.

Advertisement

Salah satu ormas yang menentang keputusan Komnas HAM itu adalah Gabungan Nasional Patriot Indonesia (Ganaspati) Jateng. Ketua Ganaspati Jateng Ratya Mardika menilai Komnas HAM telah salah dengan meloloskan Zainal Petir karena rekam jejak atau track record yang bersangkutan senagai anggota FPI kerap dikaitkan dengan tindakan anarkistis dan intoleran kepada masyarakat.

“Ini sebuah langkah mundur jika Komnas HAM sampai merekrut Zainal Petir. Selama ini, dia jelas berafiliasi dengan FPI yang kerap melakukan tindakan-tindakan anarkistis dan intoleran dalam kehidupan bermasyarakat,” tutur Ratya saat dihubungi Semarangpos.com, Selasa (16/5/2017).

Ratya menyatakan pihaknya sudah melayangkan protes kepada Komnas HAM untuk menggagalkan perekrutan Zainal Petir. Ia menilai Zainal Petir tak layak menjabat sebagai komisioner Komnas HAM saat aksi pelanggaran kemanusiaan marak dilakukan FPI di sejumlah daerah di Indonesia.

Advertisement

“Hari ini kami resmi mengirim protes ke Komnas HAM. Mereka harus membatalkan pencaloan Zainal Petir,” tutur Ratya.

Terkait penolakan ormas itu, Zainal Petir tidak ingin menanggapi. Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Jateng itu tetap kukuh dengan pendiriannya untuk masuk sebagai anggota Komnas HAM. “Sejak awal saya memang ingin memberi kontribusi untuk masyarakat dengan masuk di Komnas HAM,” ujar Petir.

Petir menyebutkan setelah lolos seleksi awal, dirinya dijadwalkan akan menjalani tes uji dialog publik, Rabu-Kamis (17-18/5/2017) mendatang. Ia mengaku siap menjalani tes dalam seleksi komisioner Komnas HAM itu dan tak terganggu sedikitpun dengan statusnya sebagai anggota FPI.

Advertisement

“Menjadi pejabat publik kan termasuk hak setiap warga negara yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Saya yakin Pansel Komnas HAM sangat profesional. Mereka tidak akan terpengaruh isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” beber Petir.

Lebih lanjut, Petir menilai statusnya sebagai anggota FPI tidak bisa dipermasalahkan. Pria yang saat ini juga menjabat sebagai komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Jateng itu menyebutkan jika Front Pembela Islam atau FPI bukanlah organisasi terlarang sehingga jika anggotanya menjabat sebagai pejabat publik tidak bisa dipermasalahkan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif