News
Selasa, 16 Mei 2017 - 17:31 WIB

Presiden Perintahkan Polri Tindak Pengganggu Persatuan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi). (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Presiden Jokowi memerintahkan Polri dan TNI menindak pengganggu persatuan dan kesatuan.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang sejumlah tokoh lintas agama untuk terus berkomitmen menjaga dan memperkokoh Pancasila serta UUD 1945. Presiden juga memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu persatuan dan persaudaraan.

Advertisement

Perintah itu disampaikan Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (16/5/2017), dalam jumpa pers setelah pertemuan dengan delapan tokoh lintas agama. Presiden telah bersilaturahmi dengan tokoh agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, Konferensi Wali Gereja Indonesia, dan Persekutuan Gereja Indonesia. Selain itu, ada Perwakilan Umat Budha Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia.

Menurutnya kebebasan kemerdekaan berserikat dan berkumpul dijamin oleh konstitusi, tetapi harus sesuai dengan koridor hukum. “Harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 serta harus berada dalam bingkai NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” kata Presiden.

Pertemuan tersebut membicarakan dinamika kebangsaan yang sedang menjadi perhatian bersama. Presiden mengaku senang mendengar komitmen semua tokoh agama untuk menjaga persatuan dan toleransi antar umat, antarkelompok, dan antargolongan. “Saya senang mendengar komitmen semua pihak untuk mendukung demokrasi yang sehat dan mendukung penegakkan hukum,” ujarnya.

Advertisement

Pertemuan berlangsung selama 1,5 jam tidak lama setelah Presiden mendarat di Jakarta pasca-kunjungan kerjanya di Palu, Sulawesi Tengah. “Saya juga telah perintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk tidak ragu-ragu untuk menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu persatuan dan persaudaraan, yang mengganggu Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” kata Presiden.

Presiden mengatakan pertemuan itu untuk membicarakan dinamika kebangsaan yang menjadi perhatian bersama. “Dan saya senang mendengar komitmen semua tokoh agama dan umatnya untuk terus menjaga, terus mempertahankan, dan terus memperkokoh Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika,” katanya.

Presiden juga menyatakan senang dan berterima kasih mendengar komitmen semua umat beragama untuk terus menjaga persatuan persaudaraan, perdamaian, dan toleransi antarumat, antarkelompok, dan antargolongan. “Saya senang mendengar komitmen semua pihak untuk mendukung demokrasi yang sehat dan mendukung penegakan hukum,” katanya.

Advertisement

Namun Presiden menyatakan perlu untuk menegaskan bahwa kebebasan, kemerdekaan untuk berserikat dan berkumpul dijamin oleh konstitusi. Tetapi menurut dia, kebebasan itu harus sesuai dengan koridor hukum.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif