Jogja
Selasa, 16 Mei 2017 - 10:55 WIB

PERNIKAHAN DINI : Deklarasi Surutkan Keinginan Menikah Muda

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan dini (JIBI/Solopos/Antara-blogammar.com)

Pernikahan dini memiliki sejumlah risiko berbahaya

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Penyakit Menular Seksual (PMS) rentan diderita pasangan yang menikah diusia dini. Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kini serius untuk mengurangi angka pernikahan dini yang pada tahun lalu menjadi tertinggi di DIY.

Advertisement

Baca Juga : PERNIKAHAN DINI : Pasangan Muda Berisiko PMS

Humas Pengadilan Agama (PA) Wonosari, Endang Sri Hartani mengatakan, jumlah angka pernikahan dini berasarkan data PA selama 2016 sebanyak 79 kasus. Data tersebut memang mengalami penurunan dibanding tahun sbelumnya yakni, sebanyak 109 kasus.

“Adanya komitmen dari muspika dan pihak terkait diprediksi menjadi salah satu faktor utama penurunan data nikah dini,” kata dia, Senin (15/5/2017)

Advertisement

Komitmen itu, salah satunya berupa deklarasi pencegahan nikah dini di Kecamatan Gedangsari dan diikuti kecamatan lain. Menurut dia, pelopor  pencegahan pernikahan dini berasal dari Gedangsari dan Saptosari.

Terpisah, Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Gunungkidul Triwahyu Ariningsih mengatakan, acara Gunungkidul up date merupakan agenda tahunan sebagai salah satu upaya untuk memberikan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan reproduksi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif