Soloraya
Selasa, 16 Mei 2017 - 16:35 WIB

KESEHATAN SOLO : Mendaftar BPJS Bisa via Telepon, Ini Nomornya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Karyawan Kantor Layanan Operasional Kabupaten (KLOK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wonogiri melayani calon peserta BPJS Kesehatan di Kantor KLOK BPJS Wonogiri, Jumat (7/4/2017). (Danur Lambang Pristiandaru/JIBI/Solopos)

 

Kesehatan Solo, BPJS membuka layanan pendaftaran peserta via telepon.

Advertisement

Solopos.com, SOLO — Pendaftaran menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini makin mudah dengan memanfaatkan virtual service melalui telepon. Hal ini untuk memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mendaftarkan diri dan anggota keluarga menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Surakarta, Agus Purwono, menyampaikan perluasan kanal pendaftaran ditujukan bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta bukan pekerja (BP) melalui telepon ke care center 1500-400. Oleh karena itu, peserta tidak lagi harus mengantre panjang. BPJS Kesehatan care center awalnya hanya sebagai pemberi informasi, penanganan pengaduan, tanya dokter, dan pengelolaan media sosial.

Advertisement

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Surakarta, Agus Purwono, menyampaikan perluasan kanal pendaftaran ditujukan bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta bukan pekerja (BP) melalui telepon ke care center 1500-400. Oleh karena itu, peserta tidak lagi harus mengantre panjang. BPJS Kesehatan care center awalnya hanya sebagai pemberi informasi, penanganan pengaduan, tanya dokter, dan pengelolaan media sosial.

Penyempurnaan layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan yang menjadi salah satu fokus peningkatan kinerja di tahun ini. “Tidak hanya mendaftar, peserta juga bisa memanfaatkan care center untuk perbaikan atau perubahan data, seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat, e-mail, nomor telepon, kelas rawat, dan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun layanan ini hanya untuk peserta PBPU atau peserta mandiri,” ujar Agus kepada wartawan di Kantor BPJS Kesehatan Sumber Solo, Senin (15/5/2017).

Dia mengungkapkan saat akan mendaftar melalui virtual service, calon peserta harus menyiapkan nomor KK, NIK, nomor rekening tabungan (BRI/BNI/Bank mandiri), nomor handphone, alamat domisili atau tempat tinggal (untuk pengiriman kartu), dan alamat email. Masyarakat akan dilayani agen care center dan rekaman pembicaraan menjadi bukti pendaftaran.

Advertisement

Peserta yang mendaftar melalui care center wajib membayar pertama ke bank dan untuk selanjutnya menggunakan mekanisme autodebet. Setelah pembayaran pertama, kartu peserta langsung aktif dan akan dikirim ke alamat peserta.

Memanfaatkan saluran yang sama, peserta juga bisa bertanya ke dokter umum melalui teleconsulting. Perluasan kanal pemberian informasi dan penanganan pengaduan juga dilakukan melalui web BPJS Kesehatan pada menu saluran informasi dan penanganan pengaduan (SIPP). Hotline service juga dialihkan ke BPJS Kesehatan care center.

Virtual service ini hadir sejak 1 Maret setelah ada penambahan fungsi care center. BPJS Kesehatan care center ditambah pemanfaatannya karena selama ini pemberian informasi maupun penyaluran aduan paling banyak dilakukan oleh kanal tersebut sehingga sudah dikenal banyak masyarakat.

Advertisement

Lebih lanjut, Agus mengatakan pada 2016, kepuasan peserta cukup tinggi, yakni 78,6% dan ditargetkan tahun ini meningkat menjadi 80%. Oleh karena itu, berbagai inovasi dilakukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Selain pendaftaran melalui care center, masyarakat juga bisa memanfaatkan sistem drop box di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, kantor kecamatan, dan melalui PPOB (payment point online bank) atau mitra. Pendaftaran melalui mitra kerja dilakukan dengan membuka point of service di pusat perbelanjaan, seperti mal. Penjaringan untuk perusahaan atau badan usaha dilakukan dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan melalui portal pendaftaran bersama program jaminan sosial nasional.

Hingga 5 Mei tercatat jumlah peserta JKN-KIS mencapai 176.982.157 orang. Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang digandeng sebanyak 20.766 unit terdiri atas 9.825 puskesmas , 5.279 klinik pertama, 4.504 dokter praktik perorangan, 1.143 dokter gigi, dan 15 rumah sakit tipe D pratama.

Advertisement

Selain itu, digandeng juga 5.337 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKTRL) yang mencakup 2.135 RS, 2.216 apotek, dan 986 optik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif