Jogja
Selasa, 16 Mei 2017 - 23:40 WIB

FORPI SLEMAN : Pengisian Perangkat Desa Diwarnai Dugaan Jual-Beli Soal

Redaksi Solopos.com  /  Galih Eko Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa (JIBI/Dok)

Menerima adanya laporan dugaan praktik jual beli soal ujian tes tulis

Harianjogja.com, SLEMAN—Hal tak menyenangkan muncul dalam proses rekrutmen calon aparat desa. Ada dugaan terjadi praktik jual-beli soal untuk tes tulis bagi calon-calon yang lolos.

Advertisement

Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Sleman Hempri Suyatna mengatakan lembaganya menerima adanya laporan dugaan praktik jual beli soal ujian tes tulis bagi calon perangkat desa hasil musdes.

Ironisnya, praktik tidak terpuji tersebut melibatkan anggota badan perwakilan desa (BPD). “Meresahkan. Posisi BPD jadi dilematis, harusnya menjadi pengawas proses seleksi tapi malah terlibat praktik itu,” kata Hempri, Selasa (16/5/2017).

Ketua Komisi A Hendrawan Astono tidak mempermasalahkan jika Perda atau Perbup terkait seleksi aparat desa direvisi jika memang dibutuhkan. Sejak awal, dia berharap semua pihak mengawasi proses seleksi perangkat yang memang baru pertama kali dilakukan secara serentak.

Advertisement

“Pemkab jangan hanya menyerahkan masalah ini ke Pemdes tetapi harus ikut mengawasi prosesnya,” ujar Hendrawan.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Perangkat Desa Sleman
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif