Menerima adanya laporan dugaan praktik jual beli soal ujian tes tulis
Harianjogja.com, SLEMAN—Hal tak menyenangkan muncul dalam proses rekrutmen calon aparat desa. Ada dugaan terjadi praktik jual-beli soal untuk tes tulis bagi calon-calon yang lolos.
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Sleman Hempri Suyatna mengatakan lembaganya menerima adanya laporan dugaan praktik jual beli soal ujian tes tulis bagi calon perangkat desa hasil musdes.
Ironisnya, praktik tidak terpuji tersebut melibatkan anggota badan perwakilan desa (BPD). “Meresahkan. Posisi BPD jadi dilematis, harusnya menjadi pengawas proses seleksi tapi malah terlibat praktik itu,” kata Hempri, Selasa (16/5/2017).
Ketua Komisi A Hendrawan Astono tidak mempermasalahkan jika Perda atau Perbup terkait seleksi aparat desa direvisi jika memang dibutuhkan. Sejak awal, dia berharap semua pihak mengawasi proses seleksi perangkat yang memang baru pertama kali dilakukan secara serentak.
“Pemkab jangan hanya menyerahkan masalah ini ke Pemdes tetapi harus ikut mengawasi prosesnya,” ujar Hendrawan.