Soloraya
Selasa, 16 Mei 2017 - 12:00 WIB

12.797 Jiwa di Wonogiri Belum Dapat Jaminan Kesehatan dari Pemerintah

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (JIBI/Solopos/Antara/Fanny Octavianus)

Belum semua warga mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah.

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 12.797 jiwa dari total 372.680 jiwa di Wonogiri yang berhak menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), belum mendapat jaminan kesehatan tersebut.

Advertisement

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri, Suwartono, mengatakan baru 359.883 jiwa sudah menerima KIS. Dia memerinci dari jumlah tersebut sebanyak 328.412 jiwa menerima KIS yang dikaver oleh pemerintah pusat.

“Sedangkan 4.428 jiwa mendapatkan jaminan kesehatan dan dikaver oleh Pemerintah Provinsi. Sementara sisanya, sekitar 26.000 jiwa mendapat jaminan kesehatan yang dikaver oleh Pemkab [Pemerintah Kabupaten] Wonogiri. Jumah tersebut selalu bergerak setiap hari karena tahun ini Pemkab menyediakan anggaran untuk mengkaver 30.000 jiwa,” kata dia di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin (15/5/2017).

Suwartono menambahkan mayoritas dari 12.797 jiwa tersebut merupakan warga lanjut usia (lansia), warga sakit menahun, dan difabel. Mayoritas dari mereka tidak memiliki E-KTP sehingga Dinsos Wonogiri kesulitan ketika mendaftarkan mereka ke dalam program tersebut.

Advertisement

“Ketika petugas Dinsos mengajak mereka untuk membuat E-KTP, warga lansia enggan karena merasa mereka tidak membutuhkan itu dan tidak akan pergi kemana-mana. Sedangkan warga yang sakit menahun dan difabel tidak bisa merekam KTP karena mereka mobilitasnya terbatas,” sambung dia.

Oleh sebab itu, dia berencana bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (disdukcapil) untuk jemput bola merekam data E-KTP secara kolektif kepada warga yang mengidap penyakit menahun dan difabel.

Selain itu, Suwartono menambahkan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, juga akan membuat terobosan dengan mendata ulang jumlah jiwa yang berhak mendapatkan jaminan kesehatan berbasis rumah tak layak huni (RTLH).

Advertisement

“Kades diharapkan mencatat nama dan alamatnya. Kemudian didata kembali, mungkin sebagian masuk data PBI [Penerima Bantuan Iuran] atau mungkin masuk data RSUD Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso] Wonogiri sebagai warga yang mendapat jaminan kesehatan yang dikaver APBD,” tambah dia.

Terpisah, Direktur RSUD dr. SMS Wonogiri, Setyarini, mengatakan cakupan semesta Jaminan Kesehatan Naisonal (JKN) KIS di Wonogirihanya sebesar 52,58%. Cakupan tersebut merupakan cakupan terendah se-Jawa Tengah (Jateng) dan se-Soloraya.

Hal tersebut disebabkan karena beberapa faktor yakni faktor geografis dan komunikasi. “Wilayah Wonogiri sangat luas, terluas kedua se-Jateng setelah Cilacap. Selain itu belum semua wilayah di Wonogiri terkaver oleh jaringan komunikasi, sehingga informasi terkait BPJS belum sepenuhnya sampai ke semua warga,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif