Jogja
Senin, 15 Mei 2017 - 10:22 WIB

PERUMAHAN BANTUL : Pemuda Menolak, Dukuh Tak Berkutik Karena Alasan Ini

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan perumahan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Perumahan Bantul mendapat penolakan dari generasi muda.

Harianjogja.com, BANTUL — Meski mendapat penolakan dari kelompok pemuda, proyek pembangunan perumahan di Dusun Karanganom, Wonokromo, Pleret, Bantul tetap berjalan sejak kurang lebih dua minggu yang lalu.

Advertisement

Baca Juga : PERUMAHAN BANTUL : Pemuda Serukan Penolakan, Apa Penyebabnya?
Dukuh Karanganom Muh Sofan membenarkan adanya penolakan dari kelompok pemuda saat sosialisasi dilakukan. Namun pihaknya tak dapat berbuat apa-apa karena pihak pengembang mengatakan sudah mengantongi izin.

“Acara malam itu semacam amit-amit [minta izin] mau mulai membangun karena izin sudah ada. Izin itu kan dikeluarkan oleh yang di atas, tidak melewati kami di tingkat dukuh dan desa. Jadi kalau memang sudah ada izin ya kami persilakan,” ucap dia, Minggu (14/5/2017).

Sofan juga menjelaskan tanah tersebut adalah milik perorangan yang sudah berpindah tangan tiga kali sejak tahun 2003/2004 karena kredit macet. Di tangan kedua, ia menyebutkan izin pembangunan perumahan itu sudah keluar. Saat ini saat dipegang oleh pihak ketiga, tinggal melanjutkan saja.

Advertisement

“Pemilik sekarang mengatakan membeli tanah sudah dengan izinnya. Izin itu sudah ada sekitar tiga empat tahun yang lalu,” ia menjelaskan.

Padahal menurut data dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul, tanah seluas 10.837 m2 di Dusun Karanganom tersebut termasuk dalam empat izin prinsip yang ditolak karena tidak sesuai dengan peruntukan yang tertulis di Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan (RDTRK). Sebab lokasi termasuk dalam zona hijau.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif