Narkoba Solo terus diberantas polisi.
Solopos.com, SOLO — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menembak mati bandar narkoba, DD yang merupakan warga Kepatihan Kulon, Jebres, Solo di Paulan, Colomadu, Karanganyar, Minggu ( 14/5/2017), pukul 15.00 WIB.
Baca: Bandar Sabu Ditembak Mati di Colomadu
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo, mengatakan terungkapnya kasus jaringan ini bermula saat polisi mendapatkan informasi seorang kurir sabu-sabu bernisial RA, warga Penumping, Laweyan yang mengambil barang dari Surabaya ke Solo, Sabtu (13/5/2017).
Setelah mengambil barang dari Surabaya, RA naik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Eka berpelat nomor S 7539 US. “Kami membuntuti bus Eka dari Sragen sampai masuk ke Kota Solo. RA pukul 18.00 WIB turun dari bus di Jl. Sumpah Pemuda di sisi barat Kampus Unisri [Universitas Slamet Riyadi] Nusukan, Jebres,” ujar Tri kepada wartawan dalam pers rilis kasus penyalahgunaan narkotika di RSUD dr. Moewardi Solo, Minggu (14/5/2017).
Menurut Tri, BNN langsung menangkap RA yang merupakan residivis kasus narkoba di piggir jalan raya. Hasil penggeledahan di lokasi kejadian ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 500 gram senilai Rp1,5 miliar, dan pistol airsoft gun.
Hasil pengakuan RA menjadi kurir narkoba atas perintah seorang nara pidana (Napi) bernisial DA di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusukambangan, Cilacap, Jateng.
“Kami langsung berkoordinasi dengan kepala Kemenkumham Wilayah Jateng untuk menangkap DA di dalam kamar tahanan di LP Nusakambangan hari Minggu, pukul 01.00 WIB,” kata dia.
Dari DA itulah hingga akhirnya menangkap DD hingga berujung tembakan maut ketika DD berusaha melarikan diri saat dikeler ke lokasi bandar narkoba di wilayah Paulan.