Teknologi
Senin, 15 Mei 2017 - 21:30 WIB

Antisipasi Ransomware Wannacry, BI Matikan Jaringan Perbankan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

BI mematikan jaringan perbankan untuk sementara untuk mengantisipasi Ransomware Wannacry.

Solopos.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memastikan sistem jaringan perbankan yang terkoneksi dengan bank sentral aman dari serangan virus atau malware Ransomware WannaCry yang kini sedang melanda beberapa negara. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara menjelaskan BI telah menginvestigasi virus yang menyerang berbagai negara di dunia tersebut.

Advertisement

“Sampai kemarin, RTGS atau bank-bank peserta RTGS dan kliring itu yang melapor bahwa sistemnya terkena serangan malware belum ada. Kita sudah cek, dan tidak ada,” kata Tirta di Gedung Bank Indonesia, Senin (15/5/2017).

Tak ingin terjangkit oleh malware tersebut, BI pun telah melakukan berbagai upaya sebagai langkah antisipasi mengenai penyebaran virus tersebut. Salah satunya dengan melakukan update anti virus terbaru.

Update anti virus ini dilakukan sebelum Bank Indonesia menghidupkan sistem jaringan LAN atau internet yang ada. Hal ini juga berlaku untuk kantor wilayah Bank Indonesia di seluruh Indonesia. “Kita juga sudah minta ke bank-bank rekanan kita untuk melakukan hal yang sama,” tukasnya.

Advertisement

Meski begitu, BI menghimbau kepada seluruh perbankan untuk tetap waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan yang timbul dalam ke depannya.? Teror Ransomware WannaCry kini telah menyebar di 150 negara di dunia, termasuk Indonesia. Setidaknya, 200.000 pengguna komputer sudah menjadi korban. Angka ini dilaporkan terus meningkat hingga Minggu kemarin.

Sementara itu, langkah serupa juga telah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menghentikan sementara sejumlah layanan berbasis teknologi informasi untuk mengantisipasi serangan perangkat perusak atau malicious ware (malware) WannaCrypt atau WannaCry.

Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK Triyono menjelaskan pihaknya melakukan langkah tersebut sebagai langkah antisipasi untuk menghindari penyebaran ransomeware ini di jaringan teknologi informasi internal otoritas.

Advertisement

Sejumlah layanan yang dihentikan operasionalnya, antara lain laman resmi OJK (www.ojk.go.id), layanan surat elektronik, SIPO (Sistem Informasi Penerimaan OJK), SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), SPE (Sistem Pelaporan Emiten), ARIA (Aplikasi Industri Reksadana), E-Reporting Perusahaan Efek, Portal Bapepam E-Gov, SILKM (Sistem Informasi LKM), dan SIRIBAS (Sistem Informasi Risk BasedSupervision IKNB).

“[selain itu] SIJINGGA, FCC (Financial Customer Care), SIPMI (Sistem Informasi Pelaporan Market Intelligence), SIELOG, SIPEDULI (Sistem Informasi Pengembangan Pelaporan Edukasi dan Perlindungan Konsumen),” ujarnya.

Dalam keterangan resmi OJK, terdapat 31 layanan berbasis teknologi informasi yang dihentikan operasionalnya untuk sementara. OJK pun akan mengumumkan informasi lebih lanjut terkait pengaktifan kembali seluruh layanan tersebut. Namun, Triyono mengatakan hingga saat ini OJK belum menemukan serangan yang menganggu sistem teknologi informasi lembaga itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif