Jogja
Minggu, 14 Mei 2017 - 19:22 WIB

Raperda Difabel Bakal Segera Selesai, Kapan Tepatnya?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

Raperda Difabel dijanjikan selesai dalam waktu dekat.

Harianjogja.com, JOGJA — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, menjanjikan raperda tersebut selesai dalam waktu dekat.

Advertisement

Baca Juga : RAPERDA DIFABEL : Penyandang Disabilitas Minta Istilah Miskin Dihapus

“Saat ini draf sudah sampai tahap konsultasi ke Gubernur DIY,” kata Ketua Pansus, Muhammad Fauzan, Minggu (14/5/2017).

Ia mengatakan proses evaluasi di provinsi membutuhkan waktu 14 hari.

Advertisement

Setelah evaluasi selesai, Pansus segera mengundang semua pihak untuk menilai isi raperda tersebut atau uji publik. Jika sudah tidak ada persoalan, kata Fauzan, raperda bisa langsung diajukan untuk disahkan lewat sidang paripurna.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif