Penipuan Bantul, setidaknya sembilan orang menjadi korban
Harianjogja.com, BANTUL — Sebanyak sembilan orang dari Bantul dan Kulonprogo menjadi korban penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan oleh D, warga Ngentakrejo, Lendah, Kulonprogo. Empat dari korban tersebut telah melapor dan berujung pada penangkapan D, Jumat (12/5/2017).
Kanit Reskrim Polsek Pajangan, Suwarman mengatakan pada Sabtu (13/5/2017) siang, ada dua korban lagi yang melapor. Keduanya merupakan warga Pajangan, Bantul. Selain itu, D juga mengaku telah menipu satu orang warga Pandak dan dua orang warga Kulonprogo, namun hingga kini ketiganya belum melapor.
“Ada dua lagi korban yang melapor, warga Pajangan. Saat ini masih kita mintai keterangan belum diketahui kerugiannya,” ujar dia saat dihubungi.