Jogja
Minggu, 14 Mei 2017 - 08:19 WIB

Kelola Dana Besar, Desa Butuh Pendampingan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana pelaksanaan Musda Semar Gunungkidul di Bangsal Sewokoprojo, Kamis (27/4/2017). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Ketua Paguyuban Kepala Desa Gunungkidul Semar, Bambang Setyawan meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk memberikan pendampingan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Ketua Paguyuban Kepala Desa Gunungkidul Semar, Bambang Setyawan meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah desa.

Advertisement

Hal ini dilakukan agar perangkat maupun kepala desa terhindar dari masalah hukum akibat pengelolaan dana yang dimiliki, baik yang bersumber dari Dana Desa mupaun Alokasi Dana Desa dari pemkab.

“Saya kira pendampingan itu sangat dibutuhkan sehingga pemkab juga harus terus berperan aktif,” kata Bambang beberapa waktu lalu.

Menurut dia, pendampingan advokasi tersebut sangat dibutuhkan. Kondisi ini mengacu pada besarnya anggaran yang dimiliki desa sehingga hal tersebut sangat rawan, khususnya masalah tindak pidana korupsi.

Advertisement

Bambang mengungkapkan, proses pendampingan dapat dilakukan sejak awal dari mulai perencanaan program hingga supervisi terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban kegiatan yang dilaksanakan.

“Saya yakin kalau itu dilakukan maka potensi tersangkut masalah hukum bisa dikurangi,” ujar Kepala Desa Kepek, Wonosari itu.

Menurut dia, adanya potensi terjerat masalah hukum tidak hanya menyangkut masalah pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana desa. Pasalnya, dalam pengurusan Prona juga terjadi hal yang sama. Bambang tidak menampik, saat ini ada perangkat desa yang tersandung hukum terkait dengan program itu.

Advertisement

“Harapannya jangan ditinggalkan tapi harus terus didampingi. Termasuk saat ada kasus hukum yang menjerat oleh kepala desa atau pun perangkat desa,” imbuh Bambang.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua DPRD Gunungkidul Suharno. Menurut dia, proses pendampingan tersebut sangat dibutuhkan, karena pemkab akan terkena imbasnya jika di desa ada masalah hukum. “Kalau baik semua, pemkab juga akan senang. Tapi jika ada masalah citra pemkab juga akan dipertaruhkan,” katanya.

Suharno pun berharap agar pemerintah benar-benar peduli terhadap pengelolaan anggaran yang dimiliki desa. terlebih lagi, untuk saat sekarang desa diberikan peran kemandirian untuk melakukan pembangunan.

“Jadi kalau tidak ada bimbingan bisa salah arah. Untuk itu, harus ada pendampingan dari pemerintah. Apalagi KPK juga sudah mengungkapkan, kepala desa yang tersangkut korupsi di dana desa akan dipecat,” kata Politikus PDI Perjuangan ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif