Soloraya
Minggu, 14 Mei 2017 - 18:00 WIB

Horor! Begini Duel Begal Vs Sopir Truk di Banyudono Boyolali

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Duel antara begal melawan sopir truk di Banyudono, Boyolali, berlangsung menegangkan.

Solopos.com, BOYOLALI — Duel antara sopir truk melawan dua begal bersenjata parang di Banyudono, Boyolali, Sabtu (22/4/2017) dini hari, berujung kaburnya salah satu begal. Namun, sebelum polisi datang, pertarungan hidup mati itu berlangsung menegangkan.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Minggu (14/5/2017), satu di antara dua pelaku begal itu bernama Riko Nugroho alias Acil alias Riko bin Suprapto Hartoyo. Warga Dukuh Kendon, Desa Bolon, Colomadu, Karanganyar, ini melancarkan aksinya pada tengah malam, Sabtu (22/4/2017) sekitar pukul 00.30 WIB.

Di tengah situasi jalan yang sedang sepi, Acil bersama rekannya mencari korban sopir truk yang saat itu melintas di Dukuh Peni, Desa Kuwiran, Banyudono. Saat itu, melintas truk berpelat nomor L 9134 US yang dikemudikan oleh Adi Seno, 35, warga Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro, Jawa Timur.

Acil dan temannya mendatangi korban sambil menenteng parang. Begitu tiba di lokasi, mereka langsung menghentikan truk dan memaksa korban keluar dari truk. Lantaran korban tak mau keluar, Acil memecah kaca pintu truk berpelat nomor L 9134 US itu. Mereka lantas merangsek masuk ke truk sambil mengancam sopir.

Advertisement

Merasa terancam, korban lantas mencoba melakukan perlawanan. Dia dorong begal itu keluar truk. Namun, ia diserang balik oleh begal dengan sabetan parang sebanyak dua kali. “Beruntung, sabetan bisa ditangkis korban dengan tangan kanannya. Namun, pelaku terus menyerang,” jelas Kasatreskrim AKP Miftahul Huda kepada Solopos.com, Minggu (14/5/2017).

Korban sempat tersudut lantaran dikeroyok dua begal. Wajah sopir truk juga sempat dipukul dengan gagang parang lantaran terus melawan. Pelaku kian kalap ketika korban tak kunjung memberikan uang Rp500.000. “Salah satu pelaku akhirnya memecah lagi kaca pintu dan menganiaya korban,” paparnya.

Mereka meninggalkan korban dengan luka di sejumlah bagian tubuhnya. “Korban juga mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta karena truknya dirusak pelaku,” terangnya. Baca juga: Begal Bersenjata Parang Dilawan Sopir Truk di Banyudono Boyolali.

Advertisement

Berdasarkan keterangan yang diberikan korban, polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran. Polisi akhirnya berhasil membekuk begal yang sehari-hari bekerja serabutan dan sebagai juru parkir itu di kediamannya. “Pelaku tak bisa membantah atas sejumlah barang bukti,” tambahnya.

Pelaku dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan secara bersama-sama. Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu rekan Acil.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif