Jogja
Sabtu, 13 Mei 2017 - 01:19 WIB

RAZIA LALU LINTAS GUNUNGKIDUL : Operasi selama 4 Hari, 237 Pengendara Terjaring

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polres Gunungkidul gelar operasi kepada ratusan pengguna jalan di kawasan Bunderan Siyono, Logandeng, Playen, Senin (3/10/2016) siang. (Mayang Nova Lestari/JIBI/Harian Jogja)

Selama empat hari Operasi Patuh Progo 2017 di Kabupaten Gunungkidul sudah ada 237 pengguna jalan yang terjaring razia

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Selama empat hari Operasi Patuh Progo 2017 di Kabupaten Gunungkidul sudah ada 237 pengguna jalan yang terjaring razia. Kebanyakan pelanggar tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat berkendaranya dan tidak membawa alat keselamatan berlalu lintas.

Advertisement

Kepala Satuan Lalulintas Polres Gunungkidul AKP Samiyono mengatakan, operasi patuh progo digelar selama 14 hari mulai 9 Mei sampai 21 Mei 2017. Target utama operasi adalah kepada pelanggar lalu lintas dan alat-alat keselamatan serta surat kelengkapan berkendara.

Berdasarkan laporan di lapangan pada hari pertama, polisi menemukan 83 pelanggar lalu lintas di beberapa titik lokasi seperti di Jalan Siyono, Kecamatan Playen dan Jalan Mijahan di Kecamatan Semanu, Gunungkidul. “Dihari keempat ini total sudah 237 pengguna jalan yang terjaring,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Jumat (12/5/2017).

Pengguna jalan yang terjaring razia itu kata dia langsung diproses dengan menggunakan e-tilang atau metode tilang melalui online. Dengan demikian proses tilang dan biaya tilang menjadi transparan.

Advertisement

Di sisi lain, Samiyono mengatakan, Operasi Patuh Progo 2017 ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Gunungkidul yang selama ini masih cukup tinggi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif