Soloraya
Sabtu, 13 Mei 2017 - 09:00 WIB

Merasa Dizalimi, Pensiunan PT KAI Ngadu ke DPRD Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perwakilan pensiunan PT KAI mengadu ke Kantor DPRD Solo, Jumat (12/5/2017). (Farida Trisnaningtyas/JIBI/Solopos)

Pensiunan PT KAI mengadu ke DPRD Solo.

Solopos.com, SOLO — Pensiunan pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) merasa diperlakukan tidak adil oleh mantan perusahaan mereka. Hal ini berkenaan dengan kenaikan tarif rumah sewa milik PT KAI hingga pengusiran. Alhasil, mereka mengadukan nasib dan meminta bantuan ke DPRD Solo yang diterima langsung oleh Komisi II DPRD Solo, di Kantor DPRD Solo, Jumat (12/5/2017).

Advertisement

Mereka adalah perwakilan para pensiunan yang menempati sebanyak 78 rumah dinas PT KAI yang berada di dua stasiun, yakni Stasiun Balapan dan Purwosari. Mereka berharap PT KAI tak seenaknya sendiri mengingat warga tak sekadar menyewa, tapi juga merawat aset tersebut.

Salah satu warga, Mochtadi, mengatakan pensiun sebagai karyawan PT KAI pada 2005 lalu. Semula ia menyewa rumah dengan harga Rp50.000 per bulan atau Rp600.000 per tahun. Akan tetapi, setelah 2009 perusahaan negara yang bergerak di bidang jasa transportasi ini menaikkan tarif sewa yang terbilang fantastis, yakni Rp45 juta per tahun.

“Kami sempat meminta keringanan, tapi tak digubris. Kami kemudian membayar sesuai dengan harga lama hingga 2012. Namun demikian, tiba-tiba ada tunggakan pembayaran mencapai Rp4,45 miliar. Angka ini jelas tak masuk akal karena jika dihitung dari 2009 paling yang mesti dibayar sekitar Rp300 juta,” ungkapnya, kepada wartawan.

Advertisement

Warga lain, Umar Wiyandri, mengaku sudah menempati Rumdin itu sejak 1978 silam dengan memegang Surat Penempatan Rumah atau SPR. Semula, rumah ini tak terawat, tapi ia kemudian mempermaknya sehingga layak untuk ditinggali. Namun demikian, PT KAI mendadak mengusirnya.

“Padahal kami rutin membayar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan [PBB]. Kami juga mesti membayar tunggakan PBB dari pemakai rumah yang dulu,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Solo, YF Sukasno, memahami apa yang menjadi keluhan warga yang kebanyakan merupakan pensiunan  pegawai PT KAI tersebut. Akan tetapi, ia mengaku tak bisa berbuat banyak karena beberapa hal. Namun demikian, ia bakal menyampaikan aduan ini melalui pimpinan DPRD Solo. Menurutnya, keluhan soal tindakan arogan PT KAI ini tak hanya terjadi Solo melainkan di sejumlah kota.

Advertisement

“Kami berharap kawan-kawan untuk berjuang melalui paguyuban resmi yang ada. Apalagi jika memang merasa perlu menempuh jalur hukum pun tidak masalah. Cara ini silakan ditempuh dulu daripada nanti disuruh bayar sewa dengan nominal yang besar, tapi pada akhirnya tetap dipersoalkan,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif