Polisi masih saja belum memastikan siapa pelaku teror pada Novel Baswedan.
Solopos.com, JAKARTA — Polisi berencana melakukan pemanggilan terhadap keluarga AL, pria yang sempat diperiksa terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R.P. Argo Yuwono menyebutkan pemeriksaan keluarga AL bertujuan untuk membuktikan alibi yang dia sampaikan pada saat pemeriksaan.
“Nanti juga setelah itu, besok baru memeriksa keluarganya. Kita ingin membuktikan saja alibi daripada yang bersangkutan ini. Keberadaannya saat tanggal 11 [April] itu. Untuk tanggal 10 dan 11, jadi kita ada bukti bahwa yang bersangkutan tidak ada kaitannya di situ,” katanya, Jumat (12/5/2017).
Sementara itu, kendati tidak dilakukan penahanan, AL yang berprofesi sebagai petugas keamanan (security) sebuah tempat spa di Jakarta, masih akan berada dalam pengawasan dekat oleh kepolisian. Pencidukan AL pada Selasa (9/5/2017) dilakukan setelah polisi mendapatkan keterangan dari Novel saat menjenguknya di Singapura.
Novel disebut memberikan foto orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras. Namun, AL kemudian diizinkan pulang lantaran tak terindikasi melakukan penyerangan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 20 orang saksi terkait kasus ini, termasuk saksi dari keluarga Novel. Namun, pemeriksaan Novel sendiri masih belum bisa dilaksanakan karena belum mendapatkan izin dari otoritas Singapura tempat Novel mendapat perawatan.
“Kita juga harus izin dengan kepolisian Singapura ya. Kita tetap menungggu kalau sudah diizinkan baru kita ke sana,” kata Argo.