News
Kamis, 11 Mei 2017 - 20:00 WIB

Sempat Dicurigai Terlibat Teror Novel, AL Dilepaskan Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM bersama sejumlah LSM di Jogja membentangkan poster kecaman terkait peristiwa penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan di Kantor Pukat UGM, Selasa (11/4/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Orang yang sempat dicurigai terlibat teror terhadap Novel Baswedan, AL, dilepaskan polisi.

Solopos.com, JAKARTA — Petugas Polda Metro Jaya melepaskan pria berinisial AL yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman cairan kimia terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Polisi menyatakan masih mendalami alimi pria itu.

Advertisement

“Kami tidak menahan tapi petugas akan membawa untuk mendalami alibinya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (11/5/2017). Argo mengatakan polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan telah memeriksa AL selama 1 x 24 jam sehingga tidak menahan pria tersebut.

Argo menjelaskan AL tercatat sebagai petugas keamanan salah satu pusat spa di wilayah Jakarta dengan jam kerja sejak pukul 15.00 WIB hingga 00.00 WIB. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap AL, polisi mendapatkan sejumlah keterangan.

Argo mengungkapkan AL tidak bekerja sehari sebelum penyiraman Novel pada 11 April 2017. Saat itu, AL diantar saudaranya ke Stasiun Pasar Minggu Jakarta Selatan menumpang kereta api menuju Stasiun Sawah Besar.

Advertisement

Argo menuturkan penyidik belum menetapkan tersangka terkait penyiraman cairan kimia terhadap Novel itu dan masih mendalami alibi AL saat 10 April 2017. Petugas akan memeriksa daftar hadir absensi kerja AL dan mengkonfirmasi kebenaran keterangan AL kepada rekan kerjanya.

Namun berdasarkan pemeriksaan tiga rekaman kamera tersembunyi, belum terindikasi AL sebagai tersangka penyiraman Novel. Sebelumnya, Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di Jl. Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT 03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara usai menjalani shalat subuh pada Selasa (11/4/2017) pukul 05.10 WIB.

Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif