Jogja
Rabu, 10 Mei 2017 - 17:20 WIB

Pengajuan Izin Ditolak, Pembangunan Perumahan Tetap Dilanjutkan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh bangunan mengaduk semen di proyek pembangunan perumahan (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

Aktivitas proyek pembangunan perumahan di kawasan Dusun Bintaran, Desa Jambidan, Banguntapan terus berjalan

Harianjogja.com, BANTUL –– Kendati berkas pengajuan izin ditolak lantaran tak sesuai dengan tata ruang, aktivitas proyek pembangunan perumahan di kawasan Dusun Bintaran, Desa Jambidan, Banguntapan terus berjalan.

Advertisement

Saat Harianjogja.com mendatangi lokasi, Selasa (9/5/2017) sejumlah pekerja tengah menggarap lahan seluas hampir 1 hektar tersebut. Sayangnya, saat ditanya terkait izin, mereka mengaku tidak tahu menahu.

“Kami hanya bekerja di sini. Ini rencana mau membangun pagar,” kata pekerja tersebut tanpa bersedia menyebutkan namanya.

Begitu pula dengan target pembangunan, ia mengaku belum tahu pasti. Dirinya hanya mendapatkan perintah untuk mengerjakan pembangunan pondasi pagar itu saja.

Advertisement

Terpisah, Kepala Seksi Pengaturan Tata Ruang Wilayah dan Tata Ruang Rinci Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul, Suprapto justru terkejut dengan kabar aktivitas tersebut.

Pasalnya, sejak awal ia sudah menegaskan penolakan pengajuan berkas dari pihak pemilik lahan tersebut. “Sejak awal, sudah kami tolak saat sidang prinsip bulan lalu,” ujarnya.

Ia menegaskan, sidang prinsip itu sejatinya merupakan tahap paling awal proses panjang pengajuan izin. Itulah sebabnya, jika memang sejak awal sudah ditolak, maka seharusnya berkas tersebut tidak bisa diproses lebih lanjut. “Kalau pemilik lahan melanjutkan aktivitasnya, wah, ini nekat namanya,” tegasnya.

Advertisement

Terkait hal itu, Ratno Suyadi, salah satu pegiat Aliansi Masyarakat Peduli Bantul yang sejak awal melakukan pemantauan khusus terhadap dugaan alih fungsi lahan ilegal itu, mengecam keras terhadap ulah pihak pengembang yang tidak mengindahkan pemetaan zona hijau yang berlaku di tingkat kabupaten.

Itulah sebabnya, dirinya berharap pemerintah tetap konsisten dalam menerapkan regulasi yang berlaku. Dari hasil investigasi yang dilakukannya sejauh ini, ia menduga adanya permainan antara pengembang dan pihak-pihak yang sengaja ingin mengeruk keuntungan.

“Kami masih terus lakukan investigasi. Dalam waktu dekat, hasilnya akan kami sampaikan kepada publik,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif