Jateng
Rabu, 10 Mei 2017 - 16:50 WIB

OPERASI PATUH CANDI 2017 : E-Tilang Jateng Tertinggi

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi razia (JIBI/Solopos/dok)

Operasi Patuh Candi 2017, polisi mengimbau masyarakat yang melanggar lalu lintas melakukan e-tilang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Mayoritas pelanggar lalu lintas (lalin) di Jawa Tengah (Jateng) rupanya sudah mulai malas membayar denda pelanggaran melalui sidang di pengadilan. Kebanyakan pelanggar memilih untuk membayar denda bukti pelanggaran (tilang) melalui transaksi perbankan atau e-tilang.

Advertisement

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Bakharuddin, seusai mengikuti apel siaga Operasi Patuh Candi di halaman Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (9/5/2017).

Bakharuddin menyebutkan jumlah pelanggar lalin di Jateng yang membayar denda melalui e-tilang menjadi yang tertinggi di Indonesia. Terbukti, dari puluhan ribu pelanggar lalin yang terjaring razia sejak Maret 2017 lalu, sekitar 70% atau sekitar 49.000 orang membayar denda lewat e-tilang.

“Dengan angka sebanyak itu membuat Jateng menempati urutan pertama di Indonesia dalam melakukan pembayaran denda secara e-tilang,” ujar Bakharuddin kepada wartawan.

Advertisement

Bakharuddin menyebutkan fenomena tingginya e-tilang itu sebenarnya cukup bagus. Kondisi itu membuktikan bahwa masyarakat di Jateng mulai cerdas.

“Masyarakat menginginkan adanya transparansi dalam sistem pembayaran denda pelanggaran lalin yang mereka lakukan. Jadi mereka melakukan e-tilang,” ujar Dirlantas Polda Jateng.

Bakharuddin menambahkan dengan melakukan e-tilang, masyarakat jadi mengetahui jumlah denda yang harus mereka bayar saat melanggar lalin. Selain itu, kekhawatiran bahwa uang denda yang mereka bayarkan masuk ke kantong polisi akan sirna.

Advertisement

“Dengan e-tilang masyarakat yang melanggar jadi lebih tenang. Mereka jadi tahu bahwa uang denda yang mereka bayarkan benar-benar masuk ke kas negara,” beber Bakharuddin.

Meski senang dengan tingginya angka e-tilang di Jateng itu, Bakharuddin juga prihatin. Hal itu dikarenakan jumlah pelanggaran lalin di Jateng juga terbilang tinggi.

“Selama Operasi Patuh Candi 2016 lalu ada 122.235 pelanggar di Jateng. Dari total sebanyak itu, sekitar 64% atau 78.662 pelanggar mendapat surat tilang, sedang sisanya diberikan teguran,” tutur Bakharuddin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif