Soloraya
Rabu, 10 Mei 2017 - 04:10 WIB

KEPEGAWAIAN BOYOLALI : PNS Boleh Pensiun di Usia 45 Tahun, Ini Syaratnya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Kabar24/Dok.)

Kepegawaian Boyolali, Pemkab menyosialisasikan aturan tentang pensiun dini.

Solopos.com, BOYOLALI — Pemkab Boyolali mulai menyosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Advertisement

Dalam PP tersebut, PNS yang berusia 45 tahun diperbolehkan mengajukan pensiun atas permintaan sendiri. Batas usia tersebut berbeda dibanding peraturan sebelumnya yang harus berusia minimal 50 tahun.

Sosialisasi tersebut disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Boyolali, Marjono, kepada peserta pembekalan PNS yang akan memasuki masa purna tugas tahap II 2017 di aula Kantor BKP2D, Selasa (9/5/2017).

“Saat ini pensiun dini atas permintaan sendiri minimal berusia 45 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun. Sebelumnya, pensiun dini baru boleh jika sudah berumur 50 tahun,” terang Marjono dalam rilis yang diterima Solopos.com, Selasa.

Advertisement

Jika memenuhi syarat tersebut, PNS yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri dan berhak memperoleh jaminan pensiun. Dia berharap peraturan baru tersebut dapat diketahui banyak pihak terlebih para PNS.

Sementara itu, kegiatan pembekalan PNS yang akan purna tugas ini dimaksudkan memberikan bimbingan agar mereka mampu mempersiapkan masa pensiun. Lebih lanjut, Marjono menambahkan pembekalan ini diikuti 100 orang yang akan pensiun pada November 2017 hingga Maret 2018.

Mereka terdiri atas 50 guru, 15 pejabat struktural, dan 23 anggota staf, 4 kepala sekolah, 3 sekretaris desa, dan 5 fungsional tertentu. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga Rabu (10/5/2017) ini diawali pemberian materi pembinaan mental spiritual serta bimbingan kewirausahaan pada hari pertama.

Advertisement

Sementara hari kedua berupa studi lapangan dengan materi motivasi usaha. Sementara itu, Wabup Boyolali, M. Said Hidayat, dalam sambutannya berpesan untuk menanamkan rasa bangga diri.

“Rasa kebanggaan ini harus tertanamkan pada bapak ibu para senior pengabdi yang menjadi bagian dari sejarah kemajuan dan perkembangan Boyolali,” ujar Wabup.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif