Jogja
Selasa, 9 Mei 2017 - 06:34 WIB

Selamat! Kini PMI Bantul Berkelas Madya

Redaksi Solopos.com  /  Galih Eko Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pendonoran Darah (Dok/JIBI/Solopos)

Fasilitas tempat tidur untuk pendonor sebanyak lima buah sudah memenuhi syarat

Harianjogja.com, BANTUL—Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Bantul akhirnya mendapatkan izin penyelenggaraan dengan status kelas madya. Izin ini sesuai dengan Peraturan Daerah No.9/2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan dan Perizinan di Bidang Kesehatan.

Advertisement

Penanggung jawab administrasi UTD PMI Bantul, Fajar Taufiq, mengatakan izin penyelenggaraan tersebut terbit pada 21 Maret 2017 dan langsung mendapatkan tingkat kelas madya.

Kenaikan kelas itu karena syarat-syarat seperti sumber daya manusia yang mencukupi, ruangan pengambilan darah dan distribusi yang terpisah, dan fasilitas tempat tidur untuk pendonor sebanyak lima buah sudah memenuhi persyaratan.

“Sekarang tingkat madya, untuk jadi tingkat utama harus punya laboratorium mikrobiologi dan luas bangunan yang lebih besar daripada ini. Itu [utama] masih jauh,” ujarnya, Senin (8/5/2017).

Advertisement

Menurut Fajar, baru PMI Bantul, Kulonprogo, dan Sleman saja yang izinnya sudah terbit. Untuk PMI Kota Jogja dan Gunungkidul masih dalam proses melengkapi persyaratan izin penyelenggaraan UTD.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Donor Darah Pmi Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif