Jogja
Selasa, 9 Mei 2017 - 18:55 WIB

PENAMBANGAN BANTUL : IUP Diterbitkan, Apa Dampak untuk Jembatan Srandakan?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisi C DPRD Bantul melakukan inspeksi penambangan pasir Sungai Opak, tepatnya di Dusun Poyahan, Desa Seloharjo, Pundong, Bantul. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Penambangan Bantul, tepatnya di selatan Jembatan Srandakan ramai

Harianjogja.com, BANTUL — Aktivitas penambangan di sisi selatan Jembatan Srandakan kian padat. Hal itu menyusul diterbitkannya Izin Usaha Penambangan (IUP) Operasi Produksi untuk pengusaha bernama Umar Syamsudin, warga Sorowajan Baru yang rencananya akan dilakukan di Dusun Talkondo, Desa Poncosari, Srandakan.

Advertisement

Baca Juga : PENAMBANGAN DI BANTUL : IUP Terbit, Penambangan Sekitar Jembatan Kian Padat

Penerbitan surat itu jelas sangat disayangkan oleh pihak Kelompok Penambang Progo (KPP). Junianto, Sekretaris KPP menilai, pemerintah tak memiliki komitmen, baik terkait pelestarian lingkungan maupun dampak yang ditimbulkan.

Pasalnya, dengan diterbitkannya surat itu, praktis saat ini ada 5 titik penambangan ber-SIUP OP yang di sisi selatan Jembatan Srandakan. Ia khawatir, jika aktivitas penambangan ber-SIUP OP terlampau padat di sisi selatan jembatan, akan berdampak buruk pada keberadaan jembatan itu. “

Advertisement

Ini kan artinya, sama saja pemerintah abai terhadap keselamatan jembatan itu sendiri. Padahal tahu sendiri, jembatan itu nantinya akan cukup vital kalau sudah ada bandara,” katanya, Senin (8/5/2017).

Sejauh ini, Junianto menambahkan, di sepanjang Sungai Progo mulai dari Kalibawang (Kulonprogo)-Minggir (Sleman) hingga Galur (Kulonprogo)-Srandakan (Bantul) sudah ada 10 titik penambangan yang telah mengantongi IUP OP. Dari 10 titik itu, persebarannya memang tidak merata. Betapa tidak, dari seluruh titik itu, lima di antaranya terpusat di sisi selatan jembatan, tepatnya di Desa Galur (Kulonporogo) dan Desa Poncosari (Bantul).

Bahkan, sejauuh ini diakuinya di sisi selatan jembatan itu sudah mengantre setidak 13 berkas pengajuan izin. Itulah sebabnya, pihaknya berharap pemerintah bisa lebih bijak dalam menerbitkan izin. “Sejak awal, kami sudah merekomendasikan diterbitkan izin penambangan rakyat saja,” tegasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif