Soloraya
Selasa, 9 Mei 2017 - 07:10 WIB

MAHASISWA UII MENINGGAL : Hari Ini, Polres Gelar Perkara Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Diksar Mapala Unisi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Satreskrim Polres Karanganyar memeragakan tindak kekerasan saat Diksar Mapala Unisi di Tlogodlingo, Tawangmangu, Karanganyar, dalam reka ulang, Senin (13/3/2017). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Mahasiswa UII meninggal, Polres akan menggelar perkara untuk menentukan tersangka baru kasus mapala UII

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar akan menggelar perkara penentuan tersangka baru kasus dugaan penganiayaan peserta diksar Mapala Unisi pada Selasa (9/5/2017). Gelar perkara akan melibatkan Kejari Karanganyar.

Advertisement

Gelar perkara urung dilakukan Senin (8/5/2017) sesuai rencana sebelumnya karena jaksa bersangkutan sedang bertugas di tempat lain. Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan polisi sudah mengantongi minimal dua alat bukti untuk menjerat tersangka baru. (Baca juga: Berkas Perkara Penganiayaan Peserta Diksar Mapala Unisi Lengkap)

“Kasus Mapala UII jilid dua kami akan gelar perkara besok [Selasa]. Polisi sudah mengantongi dua alat bukti, visum et repertum [VER] luka 34 peserta diksar dan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Semarang terhadap sejumlah alat elektronik milik mapala Unisi,” ujar Ade kepada wartawan, Senin (8/5/2017).

Tetapi, Ade enggan menyebutkan jumlah tersangka baru pada pengembangan kasus diksar mapala itu. Ade hanya menyampaikan prediksi jumlah tersangka lebih dari lima orang. Ade menyampaikan proses yang telah dilakukan tim penyidik Satuan Reskrim Polres Karanganyar sebelum gelar perkara.

Advertisement

“Kamis, tim penyidik ke UII bertemu pihak rektorat UII, tim pencari fakta UII, dan LKBH UII. Tim memeriksa 32 dari 34 peserta diksar. Dua peserta tidak hadir karena ada kegiatan di luar kampus. Tetapi akhirnya sudah diperiksa semua,” jelas dia.

Kapolres menjelaskan fokus polisi menentukan peran masing-masing tersangka baru terhadap dugaan penganiayaan yang menyebabkan tiga orang peserta meninggal maupun 34 peserta lain. Ade menyampaikan tidak menutup kemungkinan polisi menyelidiki upaya sejumlah pihak menghilangkan barang bukti.

“Nanti kami lihat [upaya menghilangkan barang bukti]. Kami lihat peran masing-masing tersangka baru terhadap tiga korban meninggal maupun 34 peserta. Kemudian menentukan konstruksi pasal yang akan disangkakan. Masing-masing tersangka berbeda. Kami jerat dugaan kekerasan hingga tindakan paling ringan sekalipun.”

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif