Konflik Gua Pindul sampai saat ini belum selesai juga.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Konflik antar pengelola Gua Pindul kini masih belum berkesudahaan. Terbentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo untuk mengelola kawasan gua pindul nyatanya belum membawa dampak berarti.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Saryanto mengatakan keberadaan BUMDes yang sudah terbentuk membutuhkan proses untuk bisa melakukan pengelolaan objek wisata tersebut. Pasalnya Saat ini 13 operator lengkap dengan ratusan karyawan berebut menjual jasa untuk mengumpulkan rupiah di objek wisata susur gua itu.
Kata dia BUMDes harus mengajukan izin pengelolaan terlebih dahulu kepada Pemkab Gunungkidul. Sehingga masih membutuhkan waktu.
“Memang benar saat ini sudah ada BUMDes. Namun tidak serta merta bisa langsung melakukan pengelolaan,” kata dia, Senin (8/5/2017).
Menurutnya, desa memang memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan objek wisata yang ada di desa tersebut. Semua proses pengelolaan dilakukan melalui BUMDes yang mendapatkan tugas pengelolaan dari bupati.
Namun bukan berarti setelah BUMDes terbentuk, terus dapat diklaim kesepakatan yang sebelumnya berakhir atau gugur.
“Semua butuh proses,” ungkapnya.
Menurut Saryanto dibutuhkan masa transisi sebelum BUMDes melakukan pengelolaan. Proses pendampingan dan penguatan kelembagaan BUMDes juga dibutuhkan sebelum bisa mengelola objek wisata atau unit usaha lainnya.
Untuk itu, kata dia, masa transisi ini dibutuhkan untuk melakukan penataan. Baik itu yang dilakukan BUMDEs dan juga semua operator guna mencari solusi terbaik pengelolaan Gua Pindul.