Jogja
Selasa, 9 Mei 2017 - 13:55 WIB

IUP Terbit, Penambangan Bantul Sekitar Jembatan Kian Padat

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas penambang pasir di Sungai Progo, tepatnya di kawasan Lendah, Kulonprogo. Foto diambil dari Desa Trimurti, Srandakan, Bantul, Selasa (11/8/2015) siang. (Harian Jogja-Arief Junianto)

Penambangan di Bantul, tepatnya di selatan Jembatan Srandakan ramai

Harianjogja.com, BANTUL — Aktivitas penambangan di sisi selatan Jembatan Srandakan kian padat. Hal itu menyusul diterbitkannya Izin Usaha Penambangan (IUP) Operasi Produksi untuk pengusaha bernama Umar Syamsudin, warga Sorowajan Baru yang rencananya akan dilakukan di Dusun Talkondo, Desa Poncosari, Srandakan.

Advertisement

Baca Juga : PENAMBANGAN DI BANTUL : Penambang Tradisional dan Penambang Sedot Pasir Saling Tuding

Kabar penerbitan izin itu disampaikan sendiri oleh Camat Srandakan Sukirno. Saat ditemui di Kantor Bupati Bantul, Senin (8/5/2017), dirinya mengakui bahwa surat itu baru saja ia terima.

“Itulah sebabnya, saya ingin berkonsultasi dengan Bupati. Karena ini jelas berpotensi konflik,” katanya.

Advertisement

Padahal, sehari sebelum terbitnya surat itu, pihaknya sudah menyebar surat undangan sosialisasi terhadap rencana penambangan tersebut. Rencananya, sosialisasi itu akan digelarnya Rabu (10/5/2017) di Aula Kecamatan Srandakan.

“Dalam sosialiasi itu, kami rencana mempertemukan warga dan pihak penambang,” imbuh Sukirno.

Dalam surat izin itu, jelas terlihat pihak Kantor Pelayanan Perizininan Terpadu Satu Atap DIY telah menerbitkan peta kawasan peruntukan pertambangan wilayah untuk Umar Syamsudin dengan jangka waktu 5 tahun operasi produksi. Adapun luasan area yang ditambang, dalam surat izin itu tertulis mencapai 4,8 hektar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif