Jogja
Selasa, 9 Mei 2017 - 08:22 WIB

Ini Harapan Warga Soal Pembebasan JJLS Kulonprogo

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

JJLS Kulonprogo memasuki masa persiapan

Harianjogja.com, KULONPROGO — Rencana pengembangan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di wilayah Kulonprogo memasuki masa persiapan. Pengembangan ini melanjutkan pembangunan ruas jalur Jangkaran (Congot) di Kecamatan Temon hingga Ngremang di Galur.

Advertisement

Baca Juga : Pembangunan JJLS Kulonprogo, Antara Congot-Ngremang Dimulai Akhir 2018

Salah seorang warga, Karsanta berharap, proses pengadaan lahan dilakukan secara transparan dan komplit sejak masa sosialisasi. Apa yang disampaikan saat sosialisasi kepada warga terdampak, harus sesuai kenyataan di lapangan. Terutama, terkait penilaian terhadap nilai aset lahan milik warga, mengingat sebagian warga sudah punya pengalaman pembebasan lahan untuk keperluan New Yogyakarta Indonesia Airport (NYIA).

Warga lainnya, Asmono berharap nilai tebus lahan minimal bisa menyentuh angka Rp2 juta per meter. Atau setidaknya nilainya tidak kecil ketimbang ganti rugi lahan keperluan pembangunan NYIA.

Advertisement

“Kalau dimintanya di bawah Rp2 juta ya nanti lihat lagi, kan sudah ada contohnya, patokannya bandara [nilai tebus dari NYIA],” ujarnya.

Pada 2017, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta (DPUP ESDM DIY) menganggarkan untuk tahap persiapan hingga turunnya izin Gubernur. Sementara kebutuhan penggantian lahan, akan masuk anggaran tahun depan.

“Sekarang ini kami hanya menyelesaikan tahapan administrasi. Pekerjaan fisik juga kemungkinan tahun depan, namun IPL (Izin Penetapan Lokasi) kami harapkan bisa diterbitkan tahun ini,” tandasnya, Senin (8/5/2017).

Advertisement

Disinggung soal sebagian jalur Jangkaran (Congot)-Ngremang yang sudah tercakup sebagai kawasan yang masuk ke dalam IPL pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), ia menyebut pihaknya saat ini hanya berfokus kepada jalur jalan di luar IPL NYIA.

Kepala Seksi Pemerintahan Desa Palihan, Agus Bintoro mengatakan, ada sekitar 80 bidang tanah milik masyarakat Desa Palihan yang terdampak pemabngunan JJLS. Bidang-bidang itu berada di Dusun Palihan 1 dan Palihan 2, Selong, serta Kragon 1 dan Kragon 2. Namun hanya sekitar 1,5 Hektare lahan yang akan dilakukan pembebasan lahan.

Advertisement
Kata Kunci : JJLS Kulonprogo Pemda DIY
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif