Entertainment
Selasa, 9 Mei 2017 - 15:59 WIB

Begini Cuitan Iwan Fals Soal Vonis 2 Tahun Penjara Ahok

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Iwan Fals tampil semangat dalam acara Passion Ville 2015 di Stadion Kridosono Jogja, Sabtu (24/10). Di konser kemarin, Iwan sempat menyentil peristiwa asap akibat tindakan kesengajaan membakar hutan. Selain Iwan, tampil pula band hard rock asal Bandung, Jawa Barat, The Sigit. (JIBI/Harian Jogja/Galih Eko Kurniawan)

Vonis 2 tahun penjara yang diterima Ahok membuat beberapa publik figur berkomentar, salah satunya Iwan Fals.

Solopos.com, JAKARTA –  Penyanyi senior Iwan Fals ikut mencuit soal putusan sidang perkara penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Lewat akun Twitter, pelantun hits legendaris Bongkar ini beberapa kali berkicau tentang persidangan ini.

Advertisement

Majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto membacakan vonis sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (9/5/2017). Dianggap bersalah, Ahok divonis dua tahun penjara.

Melalui akun Twitternya, penyanyi dengan nama asli Virgiawan Listanto itu tampak menyaksikan jalannya persidangan. Ia mencuitkan sejumlah hal menarik mulai dari pertanyaan mengenai batu cincin yang dipakai salah satu hakim di sidang putusan. Cuitan itu sontak mengundang komentak kocak dari warganet.

Advertisement

Melalui akun Twitternya, penyanyi dengan nama asli Virgiawan Listanto itu tampak menyaksikan jalannya persidangan. Ia mencuitkan sejumlah hal menarik mulai dari pertanyaan mengenai batu cincin yang dipakai salah satu hakim di sidang putusan. Cuitan itu sontak mengundang komentak kocak dari warganet.