News
Selasa, 9 Mei 2017 - 17:41 WIB

Ahok Divonis penjara, Djarot Rela Jadi Jaminan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tiba untuk memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Djarot tidak ingin Ahok dipenjara dan rela menjadi jaminannya.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berpesan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar tetap bersabar menghadapi vonis dua tahun penjara yang diputuskan hakim dalam kasus dugaan penistaan agama.

Advertisement

Pesan tersebut disampaikan secara langsung oleh Djarot ketika mengunjungi Ahok di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) siang.

“Saya sudah bertemu sama Pak Ahok dan keluarganya. Saya sampaikan supaya tetap bersabar dan bisa menghadapi ini bersama-sana, tetap dalam koridor konstitusi,” kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut dia, keputusan yang telah disampaikan oleh majelis hakim harus dihormati. Namun, sambung dia, pihaknya tetap mempunyai hak untuk melakukan proses banding.

Advertisement

“Kami menghargai menghormati keputusan yang sudah disampaikan majelis hakim, tapi kami juga punya hak untuk melakukan proses banding. Artinya, pengacara juga sudah melakukan tugasnya,” ujar Djarot.

Dalam kunjungan tersebut, dia juga mengaku telah mengajukan diri sebagai jaminan atas penahanan Ahok supaya dapat ditangguhkan penahanannya. Karena itu, menurutnya, status Ahok bisa menjadi tahanan kota.

“Saya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta mengajukan jaminan agar penahanan Pak Ahok bisa ditangguhkan dalam bentuk penahanan kota. Selama ini, Pak Ahok selalu kooperatif dalam mengikuti segala proses pengadilan dan tidak menghilangkan barang bukti,” tutur Djarot.

Advertisement

Dia mengungkapkan apabila permintaan penahanan kota tersebut dikabulkan, maka dipastikan pelayanan di Kota Jakarta tidak akan terganggu dan roda pemerintahan akan tetap berjalan seperti biasanya.

“Kami memohon supaya penangguhan penahanan itu bisa diterima. Sehingga kami bisa fokus memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga DKI Jakarta sampai Oktober 2017,” ungkap Djarot.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif