Soloraya
Senin, 8 Mei 2017 - 12:00 WIB

Status Facebook Dokter Ini Bikin DPRD Sragen Gerah, Bupati Dipanggil

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pimpinan DPRD Sragen dan Komisi IV memanggil direksi RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen di Ruang Komisi IV, Senin (8/5/2017). Pemanggilan itu terkait unggahan status Facebook salah satu dokter. (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

DPRD Sragen merasa gerah dengan status Faceboook seorang dokter.

Solopos.com, SRAGEN — Pimpinan DPRD Sragen dan Komisi IV DPRD Sragen meminta salah seorang dokter di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen berinisial DI untuk meminta maaf.

Advertisement

Melalui akun Facebook miliknya, DI mengunggah foto tentang berita Solopos berjudul Legislator: Penanganan Persalinan Lamban. Pada foto itu tertera keterangan yang ditulis DI yakni, “Mohon kasus AKI [angka kematian ibu] tidak digunakan untuk suatu pencitraan, dan mohon kepada bapak dewan yang terhormat, jika diduga anda tidak mengetahui kondisi di lapangan, saya harap anda tidak membuat statement yang membuat peluang konfrontasi antara PPTK1-PPTK2 dan BPJS. Saya sangat tersinggung dengan pernyataan anda yang menyebut bahwa pasien BPJS dianaktirikan! Anda sebagai Anggota Dewan sebaiknya menanyakan sistem yang dipunyai BPJS.”

Hingga Senin (8/5/2017), status itu sudah mengundang 34 komentar dan di-share oleh 5 orang.

Advertisement

Hingga Senin (8/5/2017), status itu sudah mengundang 34 komentar dan di-share oleh 5 orang.

Berkenaan hal itu, Pimpinan DPRD Sragen dan Komisi IV memanggil Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan jajaran direksi RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Senin pagi.

Pemanggilan itu juga ditembuskan kepada DI. Meski begitu, Bupati Sragen dan DI berhalangan hadir. Dari pihak RSUD diwakili Wakil Direktur Umum dr. Udayanti dan Kabid Pelayanan Kesehatan dr. Sri Herawati. Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto, Wakil Ketua DPRD Bambang Widjo Purwanto dan sejumlah anggota Komisi IV hadir pada kesempatan itu.

Advertisement

Bambang Widjo Purwanto menyesalkan ketidakhadiran Bupati dan DI untuk memenuhi panggilan DPRD. Bambang menganggap pertemuan itu tidak ada gunanya tanpa kehadiran Bupati dan DI.

“Status dari dr. DI itu sudah keterlaluan. Kami hanya menjalankan tugas pengawasan. Kalau tugas pengawasan itu dianggap pencitraan, ini sudah keterlaluan. Kalau kinerja kalian tidak mau diawasi ya jangan jadi PNS,” ujar Pur Gedhek sapaan akrabnya.

Anggota Komisi IV Fathurrahman berharap dr. DI meminta maaf kepada DPRD Sragen. Dia mengganggap permasalahan ini akan semakin melebar bila dr. DI tidak datang memenuhi panggilan.

Advertisement

“Kami akan jadwalkan pemanggilan ulang. Kami ingin tahu apa maksud DI mengunggah status itu dan menjadikan kami sebagai bahan bully di medsos. Kalau itu hanya sebuah ungkapan perasaan, itu tidak logis,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Udayanti mengatakan pihak RSUD Sragen sudah memanggil DI terkait statusnya yang mengundang polemik di medsos. “Pemanggilan itu bagian dari pembinaan atasan kepada bawahan. Kepada beliau sudah kami sampaikan agar menjadikan medsos sebagai sarana silaturahmi. Mungkin itu karena rasa ego beliau. Dia sudah merasa melayani pasien sesuai prosedur,” ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen meminta maaf atas ketidakhadiran bupati karena masih mengikuti program tilik kembang desa. Terkait masalah status FB dari salah seorang dokter itu, Tatag masih menunggu laporan resmi dari RSUD.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif