Soloraya
Senin, 8 Mei 2017 - 18:35 WIB

PENCURIAN SOLO : Gasak Uang WNA di Mobil, 4 Pencuri Lintas Negara Ditembak

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo (depan kiri) menunjukkan barang bukti pencurian uang milik WNA di Mapolresta, Senin (8/5/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Pencurian Solo, empat pencuri yang beraksi lintas negara ditangkap setelah mencuri uang milik WNA.

Solopos.com, SOLO — Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo menangkap empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi lintas negara di Sidoarjo, Jatim, Minggu (7/5/2017).

Advertisement

Keempat pelaku ditembak kakinya lantaran melawan petugas saat akan ditangkap. Pelaku tersebut yakni Roni Hariyanto, 37, warga Jember; Rury Permana, 27, warga Palembang; Peri Susanto, 29, warga Batam, dan Rajis Kana, 31, warga Batam.

Kapolresta Solo, AKBP Ribut Hari Wibowo, mengatakan penangkapan keempat pelaku bermula dari laporan warga negara Italia, Giuseppe Lorusso, yang menjadi korban curat di Rumah Makan Dapur Solo Jl. Adisucipto, Karangasem, Laweyan, 18 April. Akibat kejadian tersebut Guiseppe kehilangan uang tunai Rp30 juta dalam bentuk pecahan dolar Singapura, satu unit komputer tablet Samsung, dan surat penting.

Advertisement

Kapolresta Solo, AKBP Ribut Hari Wibowo, mengatakan penangkapan keempat pelaku bermula dari laporan warga negara Italia, Giuseppe Lorusso, yang menjadi korban curat di Rumah Makan Dapur Solo Jl. Adisucipto, Karangasem, Laweyan, 18 April. Akibat kejadian tersebut Guiseppe kehilangan uang tunai Rp30 juta dalam bentuk pecahan dolar Singapura, satu unit komputer tablet Samsung, dan surat penting.

“Pelaku mengambil uang korban dengan merusak kunci mobil bagian belakang. Kami langsung melacak keberadaan pelaku setelah menerima laporan tersebut,” ujar Ribut saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Senin (8/5/2017).

Menurut Ribut, polisi mendapatkan informasi pelaku lari ke wilayah Jatim sehingga langsung dikejar ke arah itu. Pelaku terdeteksi berada di Hotel Bungurasih Jl. Letjen Sutoyo, Sidoarjo, Jatim.

Advertisement

Pelaku curat itu, lanjut dia, merupakan jaringan lintas negara dan lintas provinsi. Pelaku pernah mencuri uang di dalam mobil di Bangkok, Thailand. Menurut pengakuan pelaku baru kali pertama mencuri di Solo. Mereka semua adalah residivis kasus curat. “Kami tidak percaya pelaku mencuri di satu lokasi,” kata dia.

Barang bukti yang disita berupa ratusan kartu ATM berbagai bank, puluhan SIM C, SIM A, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), belasan paspor, kartu BPJS, puluhan buku tabungan bank, dan satu unit sepeda motor Honda Beat putih berpelat nomor P 4174 KN yang dijadikan saran pelaku.

“Pelaku diketahui bekerja sama dengan oknum bank untuk memata-matai nasabah yang mengambil uang banyak. Kami baru memintai keterangan dugaan keterlibatan orang internal bank dalam kasus ini,” kata dia.

Advertisement

Ribut menambahkan Polresta Solo juga bekerja sama dengan Polda Jatim dan sejumlah polres/polresta di Jatim dalam mengungkap kasus ini. Pelaku diketahui juga menjalankan aksinya di wilayah Polres Bojonegoro. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

“Pelaku masih berkukuh baru melakukan satu kali pencurian di Solo. Kami tidak percaya pengakuan pelaku dengan mengembangkan kasus ini ke wilayah Jatim,” kata dia.

Salah seorang pelaku, Peri Susanto, mengaku sebagai pemimpin jaringan ini. Setiap kali menyelesaikan aksi selalu melarikan diri diri keluar kota. “Saya merekrut orang-orang dari luar Jawa seperti Palembang dan Batam karena punya keahlian dalam kasus ini,” kata dia.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif