Soloraya
Senin, 8 Mei 2017 - 20:35 WIB

KORUPSI SRAGEN : Dana Desa untuk Proyek Drainase dan Talut Doyong Diduga Diselewengkan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah warga dari empat dusun di Desa Doyong, Kecamatan Miri, Sragen, menunjukkan berkas dugaan penyelewengan anggaran proyek pembangunan drainase dan talut jalan di rumah warga setempat, Senin (8/5/2017). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Korupsi Sragen, anggaran proyek pembuatan drainase dan talut di Desa Doyong, Miri, diduga diselewengkan.

Solopos.com, SRAGEN — Proyek pembangunan drainase dan talut jalan masing-masing senilai Rp62 juta dan Rp172,5 juta di Desa Doyong, Kecamatan Miri, Sragen diduga diselewengkan.

Advertisement

Sejumlah warga di empat dusun yakni Pungkruk, Bulu, Doyong, dan Baran, berencana melaporkan dugaan penyelewengan dana desa (DD) itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Selasa (9/5/2017). Warga menuding ada kepanitiaan fiktif dalam pelaksanaan proyek pembangunan drainase dan talut jalan itu.

“Dalam berita acara pelaksanaan proyek, terdapat tanda tangan dari dua perangkat desa kepanitiaan proyek. Padahal, dua perangkat desa itu merasa tidak pernah membubuhkan tanda tangan. Tanda tangan keduanya dipalsukan. Sudah ada pernyataan tertulis dari dua perangkat desa itu yang menyebutkan mereka tidak membubuhkan tanda tangan,” jelas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Doyong, Darsono, saat ditemui Solopos.com di Doyong, Senin (8/5/2017).

Advertisement

“Dalam berita acara pelaksanaan proyek, terdapat tanda tangan dari dua perangkat desa kepanitiaan proyek. Padahal, dua perangkat desa itu merasa tidak pernah membubuhkan tanda tangan. Tanda tangan keduanya dipalsukan. Sudah ada pernyataan tertulis dari dua perangkat desa itu yang menyebutkan mereka tidak membubuhkan tanda tangan,” jelas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Doyong, Darsono, saat ditemui Solopos.com di Doyong, Senin (8/5/2017).

Kadus III Desa Doyong, Hardiyanto, mengaku heran namanya tercatat sebagai sekretaris panitia proyek drainase. Lebih heran lagi, tanda tangan dia ada di berita acara proyek.

“Saya itu tidak pernah diajak bicara terkait proyek itu. Saya tidak tahu menahu. Hla kok ada tanda tangan saya ada dalam berita acara proyek itu. Padahal saya tidak pernah menandatanganinya,” paparnya.

Advertisement

Setelah dicek ke pemilik toko, harga semen hanya Rp37.000/sak. Warga juga menemukan adanya pengeluaran untuk menyewa dua mesin molen untuk proyek drainase selama 25 hari.

Mesin molen itu dilaporkan disewa seharga Rp70.000/hari. Namun, menurut warga, proyek pembangunan drainase itu tidak menggunakan mesin molen.

“Proyek drainase itu di dekat rumah saya. Selama proyek berlangsung, saya tidak melihat ada molen itu,” papar Ketua RT 004, Dusun Bulu, Zainal.

Advertisement

Warga juga mendapati kejanggalan dalam SPj dua proyek fisik itu. Kejanggalan itu berupa kesamaan nama buruh yang bekerja dalam dua proyek itu. Padahal, dua proyek itu dikerjakan pada waktu yang bersamaan sejak 18 Desember 2016 hingga 11 Januari 2017.

“Ada empat warga yang tercatat bekerja dalam dua proyek sekaligus. Namanya Suroto, Solikun, Purwanto, dan Jasmo. Tidak mungkin mereka bekerja untuk dua proyek sekaligus di waktu bersamaan. Kalau iya, berarti empat warga itu cukup sakti,” kata warga lainnya, Agung Purnomo.

Sementara itu, Kepala Desa Doyong Sri Widiastuti membantah ada kepanitiaan fiktif yang menangani proyek drainase dan talut jalan itu. Dia juga membantah adanya indikasi pemalsuan tanda tangan panitia proyek.

Advertisement

“Sudah ada TPK [tim pengelola kegiatan] yang ditunjuk melaksanakan proyek. SK TPK itu berlaku untuk setahun. Kami bekerja itu ada rapat dahulu dengan melibatkan banyak pihak, jadi tidak ada itu panitia fiktif,” kata Sri Widiastuti saat dihubungi Solopos.com melalui telepon.

Sri Widiastuti juga membantah ada praktik mark up dalam dua proyek ini. Menurutnya, harga material yang dibeli sudah sesuai dengan indeks harga yang diterima dari kabupaten.

“Kita tidak berani gunakan harga toko karena tidak ada PPN [pajak pertambahan nilai] di sana. Oleh sebab itu, kami gunakan harga sesuai indeks dari kabupaten,” jelasnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif