News
Senin, 8 Mei 2017 - 20:30 WIB

KORUPSI E-KTP : Hotma Sitompoel Mengaku Pernah Temui Setya Novanto, untuk Apa?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengacara senior Hotma Sitompul (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Hotma Sitompoel mengaku pernah menemui Setya Novanto terkait proyek e-KTP.

Solopos.com, JAKARTA — Advokat Hotma Sitompoel mengakui bahwa ia pernah bertemu dengan Setya Novanto (Setnov)–yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar–untuk membicarakan proyek e-KTP.

Advertisement

“Kan ceritanya ramai bahwa banyak orang terlibat dalam proyek ini kebetulan saya kenal Setya Novanto, maka saya bertemu saja dan bertanya ‘Ini bagaimana sih? Bagaimana bisa terjadi?’ Dan menurut beliau, dia tidak tahu apa-apa,” kata Hotma dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Hotma bersaksi untuk dua terdakwa yaitu mantan direktur jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Hotma bertemu dengan Setnov di sebuah hotel dalam kapasitasnya sebagai pengacara Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Paulus masuk ke dalam manajemen bersama konsorsium PNRI (Percetakan Negara Republik Indonesia) yang yang beranggotakan semua direktur utama perusahaan anggota. Konsorsium dibentuk Andi Narogong sebagai forum pengambil keputusan tertinggi.

Advertisement

Manajemen itu terdiri atas Isnu Edhi Wijaya yang mewakili Perum PNRI, Arief Safari yang mewakili PT Sucofindo, Wahyudin Bagenda mewakili PT LEN Industri, Anang S Sugiana mewakili PT Quadra Solution, dan Paulus Tannos mewakili PT Sandipala Arthaputra.

Dalam dakwaan, Paulus juga disebut memberikan uang kepada sejumlah pejabat Kemendagri, termasuk terdakwa Sugiharto hingga sejumlah US$530.000. Saat ini, Paulus Tannos berada di Singapura. Baca juga: Hotma Sitompoel Kembalikan Honor US$400.000.

“Masalahnya Paulus Tanos ‘diganggu’ oleh salah satu pemenang atau peserta tender. Yntuk itu saya diminta bantuannya tapi saya tidak ingat siapa [yang mengganggu],” tambah Hotma.

Advertisement

Hotma mengakui ia bertemu dengan Setnov karena ada yang menyebutkan bahwa chip e-KTP yang dibeli Paulus tidak bisa dipakai. “Dalam BAP No 11 saudara ditanya ‘Apakah bertemu Setya Novanto di Grand Hyatt terkait ‘chip’ yang dibeli Paulus Tannos tidak bisa dipakai?’ Lalu saudara menjawab ‘Benar saya bersama Mario Cornelio bertemu untuk bertanya tentang ‘chip’ yang dibeli Paulus Tannos tidak bisa digunakan. Saya bertemu Setya Novanto karena mendapat info dari Paulus bahwa Setya Novanto adalah pemegang proyek e-KTP’, betul?” tanya jaksa penuntut umum KPK Irene Putri.

“Iya betul,” jawab Hotma.
“Lalu saat bertemu Setya Novanto saya bertanya kenapa chip tidak bisa digunakan tapi Setya Novanto tidak mengaku tahu proyek e-KTP dan tidak ikut proyek e-KTP’, ini betul?” tanya jaksa Irene.
“Betul,” jawab Hotma.

Hotma pun mengaku memilih menemui Setnov karena ia mengaku hanya kenal Setnov terkait proyek e-KTP. “Saya tidak tahu lagi ke mana saya bertanya, karena cuma dia yang saya kenal,” ungkap Hotma.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif