Jogja
Senin, 8 Mei 2017 - 02:20 WIB

Banyak Dibatasi, Radio Komunitas Ingin Diberi Kemudahan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta (JRKY) mengeluhkan sulitnya perizinan

 
Harianjogja.com, JOGJA – Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta (JRKY) melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD DIY, belum lama ini. Mereka mengeluhkan sulitnya perizinan hingga keinginan mendapatkan kemudahan serta fasilitas lain.

Advertisement

Ketua JRKY Mardiyono menjelaskan, proses perizinan bagi radio komunitas dinilai memberatkan anggotanya. Selain itu jam tayang juga dibatasi. Jika harus menyiapkan alokasi dana untuk mengurus perizinan, hal itu jelas tidak mampu dilakukan radio komunitas. Mengingat untuk beroperasi keseharian saja menggunakan dana secara mandiri.

“Jadi sudah tidak memungkinkan lagi bagi kami untuk mengeluarkan dana perizinan tersebut. Kami berharap ada kemudahan di bidang perizinan ini,” ungkapnya di DPRD DIY Jumat (28/4/2017) pekan lalu.

Ia berharap, pemerintah memfasilitasi untuk streaming radio komunitas. Mengingat dalam catatannya, jumlah kunjungan ke website radio komunitas mencapai 1.500 per hari. Angka itu tergolong cukup tinggi untuk sekelas radio komunitas. Namun kendalanya tidak bisa live streaming karena keterbatasan.

Advertisement

“Saat ini ada sekitar 80 lembaga penyiaran radio komunitas di DIY. Mereka selalu konsisten dengan penyiaran yang mengedukasi masyarakat dengan berbagai jenis program siaran,” kata dia.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta kepada JRKY untuk menyiapkan bahan diskusi untuk segera dilakukan rapat bersama Pemda DIY guna membahas keluhan JRKY.

Menurutnya, JRKY sebenarnya bisa menggunakan fasilitas yang disiapkan Pemda DIY melalui Dinas Kominfo DIY untuk program siaran tak terkecuali fasilitas live streaming. “Tetapi harus mematuhi aturan teknis penyiaran yang ada,” kata dia.

Advertisement

Apalagi saat ini sudah ada Perda No. 13/2016 tentang penyelenggaraan penyiaran. Ia berharap radio komunitas dalam menyiarkan materi dengan mengedepankan nilai pancasila dan keutuhan NKRI.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif