Bandara Adisutjipto menjadi lokasi penyitaan ratusan kepiting
Harianjogja.com, JOGJA — Petugas Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Kelas I DIY menyita ratusan Kepiting Bakau, Jumat (5/5/2017). Kepiting tersebut selanjutnya dilepasliarkan di Hutan Mangrove, tepatnya Dusun Baros, Desa Tirtohargo, Kretek, Bantul.
Baca Juga : Ratusan Kepiting Bakau Disita di Bandara Adisutjipto
Kepala Stasiun KIPM Kelas I DIY Suprayogi mengatakan ratusan Kepiting yang disita di Adisutjipto berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara. Adapun calon penerimanya seseorang berinisial HB warga Jogja. Meski demikian, selama berada di Kargo, HB tidak segera datang untuk mengambil. Stasiun KIPM Kelas I DIY pun segera mengambil langkah untuk menahan Kepiting tersebut kemudian dilepaskan.
“Selain tidak sesuai dengan syarat ukuran yang diperbolehkan untuk ditangkap dan diperdagangkan. Lalu jumlah yang dikirimkan tidak sesuai dengan keterangan yang tercantum dalam dokumen sertifikat kesehatan ikan,” ungkapnya.
Penyidik Stasiun KIPM Kelas I DIY Haryanto menambahkan, ratusan Kepiting itu dikirim melalui kargo dikemas dalam satu kotak. Pihaknya memperketat pengawasan lalu lintas ikan di Adisutjipto, karena penyelundupan ikan kerap dilakukan dengan berbagai cara.
“Kalau ini dikirim kargo, dikemas menggunakan satu kotak warna putih itu khusus kemasan ikan, lalu dilakban coklat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kepiting itu telah dilepasliarkan di kawasan Hutan Mangrove, Bantul untuk menjaga ekosistem dan kelangsungan sumber daya alam. Pihaknya sengaja memilih hutan itu sebagai lokasi pelepasliaran, karena di kawasan hutan itu juga hidup Kepiting Bakau seperti hasil sitaan tersebut.