Jogja
Sabtu, 6 Mei 2017 - 13:22 WIB

Ratusan Kepiting Bakau Disita di Bandara Adisutjipto

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Stasiun KIPM Kelas I DIY menimbang Kepiting Bakau hasil sitaan di Bandara Adisutjipto, Jumat (5/5/2017). (FOTO : IST)

Bandara Adisutjipto menjadi lokasi penyitaan ratusan kepiting

Harianjogja.com, JOGJA — Petugas Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Kelas I DIY menyita ratusan Kepiting Bakau, Jumat (5/5/2017). Kepiting tersebut selanjutnya dilepasliarkan di Hutan Mangrove, tepatnya Dusun Baros, Desa Tirtohargo, Kretek, Bantul.

Advertisement

Kepala Stasiun KIPM Kelas I DIY Suprayogi menjelaskan penyitaan 134 ekor Kepiting Bakau merupakan hasil temuan bersama, antara petugas Avsec Bandara Adisutjipto dengan petugas Stasiun KIPM Kelas I DIY. Paket kepiting itu tiba di Adisutjipto sejak Selasa (2/5/2017) lalu. Setelah diperiksa petugas, jenis Kepiting Bakau yang dikirim dinilai melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.56/PERMEN-KP/2016.

“Kepiting yang boleh dijual adalah di atas 200 gram per ekornya dan tidak sedang bertelur,” ungkapnya Sabtu (6/5/2017).

Dalam Permen KKP No.56/PERMEN-KP/2016 ini secara tegas melarang penangkapan dan pengeluaran lobster, kepiting dan rajungan, utamanya berat di bawah 200 gram per ekor, dalam kondisi bertelur dengan lebar karapas 15 sentimeter.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif