Jogja
Jumat, 5 Mei 2017 - 08:52 WIB

DPRD Jogja Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Kapan Pelantikan?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasangan calon walikota dan wakil walikota Jogja nomor dua, Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi saat berkonsolidasi dengan pendukungnya di posko pemenangan Jalan Katamso, Gondomanan, seusai berkampanye ke Pasar Ngasem dan Alun-alun Kidul.?(Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jogja mengadakan rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota

 
Harianjogja.com, JOGJA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jogja mengadakan rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon wali kota dan wakil walikota terpilih tahun 2017, Kamis (4/5/2017).

Advertisement

Ketua DPRD kota Jogja, Sujanarko mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh Surat Edaran Menteri Dalam Negeri untuk mengumumkan pasangan terpilih dalam jangka waktu lima hari setelah surat keputusan disampaikan oleh KPU.

“Sesuai dengan tahapan yang sudah kami bahas. Dokumen dan berita acara akan kami sampaikan ke Gubernur siang ini. Persiapan sudah rampung. Kami sudah mantep. Mudah-mudahan dengan dokumen yang sudah lengkap, semoga tidak ada yang kesingsal,” kata Sujanarko.

Ia mengatakan tahapan selanjutnya adalah menunggu keputusan Mendagri mengenai kapan waktu pelantikan Wali Kota Jogja dan Bupati Kulonprogo terpilih dilaksanakan. Sujanarko menyebut ada kemungkinan pelantikan dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia karena Pilkada juga dilakukan secara serentak.

Advertisement

“Kalau [pelantikannya] tidak dilakukan bulan Mei, ya, Juli, atau Desember. Harapan kami Mei ini sudah dilantik. Supaya kondisi pemerintahan kota Jogja lebih teratur.  Masih banyak pejabat yang berstatus sebagu PLT. Pejabat yang hendak promosi, sesuai aturan, baru bisa naik jabatan setelah walikota dilantik selama 6 bulan. Lebih cepat pelantikan lebih cepat bisa menata pemerintahan.”

Tapi ia mengatakan pelantikan mungkin saja tidak dilaksanakan pada bulan Mei karena di beberapa daerah terjadi kecurangan dan harus dilakukan pemungutan suara ulang, yang tentunya juga harus diikuti dengan rekapitulasi suara ulang oleh KPU.

“Kalau terlambat yang karena kondisional, belum ada keputusan dari mendagri. Mungkin hambatan terbesanya itu,” ujar politisi PDIP ini.

Advertisement

Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Jogja terpilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, Kamis (27/4/2017) lalu memutuskan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi. Pasangan calon dengan slogan Haroem ini dipastikan akan memimpin Kota Jogja periode 2017-2022.

Haryadi-Heroe mendapat dukungan suara terbanyak dalam Pilwalkot 2017, yakni 100.333 suara. Sementara rivalnya Imam Priyono-Achmad Fadli memperoleh 99.146 suara. Selisih suara kedua pasangan calon 1.187 suara atau sekitar 0,6%. Total pemilih ada 298.989. Sementar surat suara sah 199.479 dan surat suara tidak sah mencapai 14.355.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto menghimbau masyarakat agar menjadi pemilih yang kritis. “Artinya ketika sudah selesai proses, sudah ada walikota terpilih, masyarakat harus mengingatkan walikota dan wakil walikota mengenai janji-janji mereka agar segera direalisasikan,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif