Jogja
Rabu, 3 Mei 2017 - 17:55 WIB

UMKM Perlu Aktifkan Rekening Koran

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu pengusaha UMKM asal Desa Tuksono, Kecamatan Sentolo tengah merampungkan pesanan berupa kerajinan tas. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu memahami pentingnya pencetakan rekening koran dalam mendukung bisnisnya

 

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu memahami pentingnya pencetakan rekening koran dalam mendukung bisnisnya. Rekening koran bisa memudahkan UMKM saat ingin mengakses pinjaman di perbankan.

Rekening koran merupakan sebuah laporan berisi kegiatan transaksi dan saldo rekening tabungan yang dilakukan nasabah pada sebuah bank. Selain tabungan, laporan itu juga berisi kegiatan transfer, debit maupun kredit, dan aktivitas perbankan lainnya.

“Ini [rekening koran] untuk mengecek saat pengusaha akan melakukan pengajuan kredit,” kata Amri Alamsyah dari perwakilan Eximbank saat memberikan pembinaan kepada pelaku UMKM di Hotel Atrium Jombor, belum lama ini.

Advertisement

Ia menjelaskan, biasanya calon debitur akan menyampaikan seberapa besar penghasilan dan pengeluarannya tiap bulan sebelum mengajukan kredit. Klaim tentang penghasilan tersebut tidak semata diterima begitu saja oleh bank, melainkan dibuktikan dengan rekening tertulis yaitu rekening koran.

“Kalau [rekening koran] tidak sesuai dengan yang diklaim maka tidak bisa mengajukan kredit,” katanya.

Ia mendorong pelaku UMKM untuk mengaktifkan rekening korannya. Pencetakan rekening koran dapat dilakukan sewaktu-waktu dan dalam tempo sesuai yang diinginkan nasabah, misalnya sebulan sekali, tiga bulan sekali, atau setiap enam bulan sekali.

Advertisement

Dengan mengaktifkan rekening koran, maka akan mempermudah dalam mengajukan kredit. “Keuangan [pelaku UMKM] tercermin dari rekening koran. Kalau sudah baik dan mencerminkan kegiatan usahanya, tidak perlu lagi bersusah payah meyakinkan orang bank karena kita deal by document,” tuturnya.

Pemerintah DIY sendiri menyadari bahwa sektor besar yang menjadi tumpuan ekonomi DIY adalah UMKM. Agar sektor ini bisa berkembang, UMKM harus rajin melakukan pencatatan setiap transaksi yang dilakukan. UMKM perlu belajar profesional memisahkan antara uang bisnis dengan uang keluarga.

Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM DIY Agus Mulyono mengatakan, masih ada UMKM di DIY yang sudah merasa nyaman tanpa melakukan pembukuan dan pencetakan rekening koran. Yang terpenting bagi mereka, bisnis yang dijalani bisa untuk menghidupi keluarga dan bisa belanja untuk usaha hari berikutnya.

“UMKM di DIY itu 55 persennya didominasi usaha mikro yang skala usahanya kecil sehingga yang penting bagi mereka bisa untuk belanja besok atau kulakan lagi,” kata Agus pada Harianjogja.com, Selasa (2/5/2017).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif