Jateng
Rabu, 3 Mei 2017 - 22:50 WIB

RAMADAN 2017 : Mendag Jamin Harga Kebutuhan Pokok Stabil, Ini Upayanya

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Perdagangan, Enggartiarto Lukita (dua dari kiri) tengah meninjau salah satu stan pameran Hari Konsumen Nasional di halaman depan Kantor Gubernur Jateng, Jl. Pahlawan, Semarang, Rabu (3/5/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Ramadan 2017, dari Mendag menjamin seluruh stok dan harga kebutuhan pokok aman.

Semarangpos.com, SEMARANG — Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukito, menjamin harga maupun stok seluruh kebutuhan pokok jelang maupun saat Ramadan 2017 aman terkendali. Hal itu disampaikan Mendag seusai menggelar teleconference dengan 25 kepala daerah di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (3/5/2017).

Advertisement

“Dari percakapan tadi diketahui bahwa stok-stok kebutuhan pokok di seluruh daerah aman, bahkan hingga 4-5 bulan ke depan. Kalau ada laporan [barang] langka, akan langsung kami gelontorkan. Jadi harga bisa kami kendalikan. Kemarin April kita alami deflasi, sehingga laju inflasi ini perlu dijaga,” ujar Enggartiasto saat dijumpai wartawan seusai teleconference.

Guna menjaga stabilitas harga di pasar, Mendag akan melakukan pemantauan secara intensif.  Dinas-dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi diinstruksikan rutin menggelar operasi pasar dua pekan sekali.

Dalam operasi pasar itu, Disperindag akan menggandeng kepolisian sehingga, jika kedapatan adanya spekulan atau distributor bahan pokok yang suka memainkan harga bisa langsung diberikan tindakan preventif, salah satunya dengan mencabut izin usaha.

Advertisement

“Kita sudah dapat dukungan polisi, ketika nantinya ada kelangkaan langsung bisa dicek dengan mudah. Kita akan bergerak bersama aparat kepolisian, pasti akan ketahuan siapa yang bermain,” beber Enggar.

Selain mengancam akan mencabut izin, Enggar juga meminta para distributor itu segera mengurus izin operasional. Distributor maupun sub distributor yang tidak terdaftar karena belum mengantongi izin akan dikategorikan ilegal dan dilarang memasok maupun memasarkan bahan-bahan pokok.

“Distributor dan subdistributor yang tidak mendaftarkan izinnya, sudah pasti ilegal dan kami akan tutup secepatnya. Polisi sudah menyiapkan pasal untuk menindak mereka. Ini penting, sebab kita sudah menetapkan harga acuan untuk menjual sembako. Tentunya ada peraturannya. Maka jika nakal akan kita cabut izinnya mulai dari tingkat direktur, direksi, komisaris pemegang saham, tidak akan dikasih izin lagi,” kata dia.

Advertisement

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono, mengaku siap menjalankan instruksi dari pemerintah. Personel kepolisian nanti akan bergabung dalam Satgas Pangan dalam tugas memantau stabilitas harga bahan pokok jelang maupun saat Ramadan 2017.

“Untuk tingkat daerah nanti, tugas memantau harga bahan pokok di pasar nanti akan ditangani Direskrimsus. Sedangkan, di tingkat kabupaten/kota oleh Kasatreskrim masing-masing polres,” tutur Condro.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif