Soloraya
Rabu, 3 Mei 2017 - 20:15 WIB

PUNGLI KLATEN : Jadi Tersangka, Kesehatan Camat Manisrenggo Drop

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Camat Manisrenggo, Purnomo Hadi. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Pungli Klaten, kesehatan Camat Manisrenggo drop setelah ditetapkan jadi tersangka kasus pungli.

Solopos.com, KLATEN — Camat Manisrenggo, Purnomo Hadi, mengaku drop setelah mendengar dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Klaten, Selasa (2/5/2017) siang.

Advertisement

Kendati begitu, Purnomo Hadi tetap masuk kantor guna melayani masyarakat Manisrenggo. “Saya masih lemas akibat penetapan tersangka itu. Keluarga saya juga sangat terpukul dengan status itu. Sampai sekarang, saya tidak tahu-menahu tentang penetapan tersangka itu. Saya tahunya, justru dari media. Tapi, saya akan hadapi proses hukum ini. Yang jelas, saya tidak pernah melakukan pungli,” kata Purnomo Hadi, saat ditemui Solopos.com, di kantornya, Rabu (3/5/2017).

Purnomo Hadi mengatakan tetap beraktivitas sebagai camat di Manisrenggo, Rabu pagi. Bahkan, Purnomo Hadi sempat memimpin apel pagi di halaman kantor Kecamatan Manisrenggo. (Baca juga: Begini Kronologi Terungkapnya Dugaan Pungli oleh Camat Manisrenggo)

Advertisement

Purnomo Hadi mengatakan tetap beraktivitas sebagai camat di Manisrenggo, Rabu pagi. Bahkan, Purnomo Hadi sempat memimpin apel pagi di halaman kantor Kecamatan Manisrenggo. (Baca juga: Begini Kronologi Terungkapnya Dugaan Pungli oleh Camat Manisrenggo)

“Di hadapan pegawai negeri sipil [PNS] saat apel tadi [kemarin], saya tekankan ke mereka agar hati-hati saat bekerja. Nyambut gawe apa enenge [Bekerja apa adanya]. Harus fokus melayani dan mengayomi masyarakat,” katanya.

Purnomo Hadi mengaku tak pernah menarik uang dari masyarakat saat melayani pembuatan surat keterangan kehilangan sertifikat tanah senilai Rp300.000. Saat didatangi polisi sekaligus Satgas Saber Pungli, Purnomo Hadi sedang menggelar rapat internal di ruang kerjanya bersama beberapa PNS di lingkungan Kecamatan Manisrenggo.

Advertisement

Purnomo Hadi mengakui penetapan tersangka oleh Satgas Saber Pungli Klaten sebagai ujian dari Tuhan. Purnomo Hadi bersiap mencari pengacara.

“Saya ini tulang punggung keluarga. Saya tak pernah meminta-minta seperti itu. Apalagi disebutkan ada 144 orang. Buku registrasi yang disita polisi itu, saya tidak tahu-menahu juga. Saat ini, saya masih fokus mewujudkan program kali bersih di Manisrenggo. Saya tetap fokus menjadikan sungai-sungai di Manisrenggo bersih dan terbebas dari sampah,” katanya.

Ketua Satgas Saber Pungli Klaten, Kompol Hari Sutanto, mengatakan penetapan Camat Manisrenggo sebagai tersangka pungli sudah melalui prosedur. Sesuai hasil pemeriksaan, Camat Manisrenggo menggunakan uang penarikan dari warga itu untuk kepentingan pribadi.

Advertisement

“Duitnya dipakai untuk dirinya sendiri. Hasil pemeriksaan sementara, duit itu tidak dibagi-bagi ke yang lainnya,” kata Kompol Hari Sutanto.

Saat Solopos.com mencoba menemui salah satu anggota keluarga Purnomo Hadi di Kepurun Desa Manisrenggo, kondisi rumahnya kosong. Pintu gerbang utama tertutup rapat.

“Pak camat biasanya di kantor. Ibu juga baru keluar. Rumahnya kosong,” kata seorang warga di Kepurun, Poningsih.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif