Jatim
Rabu, 3 Mei 2017 - 11:05 WIB

PENGANIAYAAN PONOROGO : Melerai Perkelahian, Pemuda Sambit Malah Dipukuli Residivis

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Dok)

Penganiayaan Ponorogo, seorang pemuda dipukuli seorang residivis saat hendak melerai perkelahian.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang pria bernama Fajar Irfo, warga Dukuh Bibis, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Ponorogo, memukuli pemuda bernama Ali Samsudin, 22, saat hendak melerai perkelahiannya. Fajar Irfo merupakan residivis tiga kali dalam kasus penganiayaan.

Advertisement

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan kejadian bermula saat Ali Samsudin, warga Desa Maguwan, Kecamatan Sambit, Ponorogo, beserta Viky Dwi Prayoga dan Anton berada di rumah Anton di Dukuh Nepen, Desa Nglengwan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Minggu (30/4/2017) sekitar pukul 22.00 WIB.

Ketika mereka sedang mengobrol, tiba-tiba datang Fajar bersama kedua temannya mencari Anton dan langsung marah-marah kepadanya. Ali pun berniat untuk melerai pertengkaran dua pria tersebut. Bukannya berhenti bertengkar, Fajar malah menonjok dan memukul bagian muka Ali hingga babak belur.

“Fajar yang datang ke lokasi langsung memarahi korban yang sebelumnya punya masalah pribadi. Ali bermaksud untuk melerai, namun justru korban dipukuli Fajar hingga babak belur,” ujar dia, Rabu (3/4/2017).

Advertisement

Atas kejadian itu, warga sekitar langsung mendatangi lokasi dan melerai pertengkaran mereka. Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD dr. Harjono untuk divisum.

Dari catatan kepolisian, kata dia, pelaku sudah tiga kali melakukan tindakan penganiayaan dan telah dihukum. Kali terakhir, Fajar Irfo dipenjara karena kasus penganiayaan dan baru bebas sebulan lalu.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Sambit untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Sudarmanto.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif