Soloraya
Rabu, 3 Mei 2017 - 22:35 WIB

KESEHATAN SUKOHARJO : Pemindahan Rawat Inap ke Puskesmas Nguter Diminta Dikaji Ulang

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga memasang spanduk di pagar rawat inap Puskesmas II Nguter di Desa Celep,Kecamatan Nguter, Selasa (2/5/2017) . (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Kesehatan Sukoharjo, kalangan legislator meminta pemindahan rawat inap ke Puskesmas Nguter dikaji ulang.

Solopos.com, SUKOHARJO — Kalangan legislator DPRD Sukoharjo meminta instansi terkait mengkaji ulang pemindahan layanan rawat inap Puskesmas II Nguter di Desa Celep ke Puskesmas Nguter.

Advertisement

Masyarakat sangat membutuhkan layanan rawat inap puskesmas tersebut lantaran letaknya tak jauh dari tempat tinggal mereka. Sebelumnya, warga Desa Celep, Nguter, memprotes pemindahan layanan rawat inap itu karena membuat mereka harus menempuh perjalanan lebih jauh untuk mengaksesnya.

Layanan rawat inap dipindah ke Puskesmas Nguter dengan alasan efisiensi operasional dan keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Rencananya, pemindahan rawat inap ke Puskesmas Nguter efektif mulai 1 Mei. Lantaran masyarakat protes, pemindahan rawat inap ke Puskesmas Nguter belum bisa dilaksanakan secara maksimal.

“Apabila rawat inap dipindah ke Puskesmas Nguter saya yakin warga yang berobat ke RSUD Sukoharjo makin banyak. Biasanya, warga Nguter yang menderita sakit berobat ke layanan rawat inap,” kata anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo, Martono, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (3/5/2017).

Advertisement

Pemindahan layanan rawat inap ke Puskesmas Nguter dinilai tak relevan dengan efisiensi operasional dan keterbatasan SDM. Dana kapitasi yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membiayai operasional fasilitas kesehatan tingkat pertama mencapai miliaran rupiah.

Solusinya, sambung Martono, instansi terkait bisa menggunakan dana kapitasi untuk membayar gaji dokter dan tenaga perawat honorer. “Saat pembahasan di DPRD, saya selalu mengkritik dana kapitasi puskesmas. Dana kapitasi bisa digunakan untuk membayar gaji dokter dan tenaga perawat honorer di layanan rawat inap,” papar dia.

Politikus Partai Nasdem ini mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Kepala Puskesmas Nguter maupun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo ihwal pemindahan rawat inap ke Puskesmas Nguter. Hasilnya, rencana pemindahan layanan rawat inap harus disertai kajian tertulis yang memertimbangkan dampak positif maupun negatifnya.

Advertisement

Martono juga bakal berbicara banyak saat dengar pendapat atau hearing soal pemindahan rawat inap ke Puskesmas Nguter. “Saya akan menyampaikan apa adanya sesuai aspirasi masyarakat. Banyak pertimbangan yang harus dikaji mendalam agar rawat inap tak dipindah ke Puskesmas Nguter,” terang Martono.

Sebelumnya, perwakilan warga di empat desa di Kecamatan Nguter mengirim surat ke DPRD Sukoharjo. Surat itu berisi permintaan hearing dengan instansi terkait untuk mencari solusi alternatif pemindahan layanan rawat inap ke Puskesmas Nguter. Warga yang menolak pemindahan rawat inap ke Puskesmas Nguter berasal dari Desa Juron, Serut, Celep dan Plesan.

Warga harus menempuh perjalanan puluhan kilometer untuk berobat ke puskesmas. Waktu tempuh tiga kali lipat jika berobat ke Puskesmas Nguter.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif