News
Rabu, 3 Mei 2017 - 18:15 WIB

Duta Polda Jateng Promosikan Smile Police, dari Panic Button hingga SKCK Online

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Empat polwan Duta Polda Jateng menyapa masyarakat melalui Radio Solopos FM dipandu penyiar Noer Atmaja, Rabu (3/5/2017). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Duta Polda Jateng yang terdiri dari empat polwan mengunjungi Griya Solopos untuk mempromosikan Smile Police.

Solopos.com, SOLO – Di zaman serba digital seperti sekarang ini banyak instansi berlomba-lomba untuk memberikan layanan publik secara online, tak terkecuali Polda Jawa Tengah (Jateng). Melalui kharisma empat wanita polisi (polwan) yang disebut sebagai Duta Polda Jateng, mereka mempromosikan layanan publik berbasis online yang disebut Smile Police Polda Jateng.

Advertisement

Keempat Duta Polda Jateng itu adalah Bripda Oktarinata Indra R., Bripda Ricca Khalmas D.P.H, Bripda Yosi Rakasiwi, dan Brigadir Handriani. Mereka mengunjungi Griya Solopos dan siaran di Studio Solopos FM, Rabu (3/5/2017), mulai pukul 11.00 WIB.

Dalam siaran tersebut, terungkap Duta Polda Jateng dibentuk untuk memberikan informasi dan sosialisasi mengenai program-program di Polda Jateng serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Salah satu tugas utama Duta Polda Jateng adalah mempromosikan Smile Police Polda Jateng.

Smile Police memiliki kepanjangan Sistem Manajemen Informasi dan Layanan Elektronik. Smile Police merupakan aplikasi ponsel pintar yang memberikan layanan online terintegrasi. Layanan yang dimiliki Smile Police antara lain Panic Button Jateng, e-Complain Jateng, Trust Jateng, SKCK Online Jateng, Smart Regident Center Jateng, dan Petualangan Baseta.

Advertisement

Panic Button mengangkat jargon keselamatan ada di jarimu,” terang Bripda Okta. Ia mengatakan Panic Button berguna untuk memberikan laporan secara online saat masyarakat berada dalam bahaya. Laporan bisa dikirimkan hanya dengan tiga ketukan jari.

Layanan lain bisa digunakan untuk mengirim komplain, laporan penyakit masyarakat, membuat SKCK, mengecek pajak STNK, hingga memperpanjang masa berlaku SIM. (baca: 4 Polwan Cantik Duta Polda Jateng 2017 Kunjungi Solopos)

Bagi Anda pengguna ponsel Android yang ingin memasang Smile Police di ponsel Anda, aplikasi tersebut bisa diunduh melalui Google Play.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif