News
Selasa, 2 Mei 2017 - 19:19 WIB

Status Tak Jelas, 250 Pegawai UPN Veteran Jogja Mogok Kerja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah dosen dan tenaga pendidikan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta dengan menggelar aksi mogok kerja di Halaman rektorat UPN, Jl. Ring road Utara, Depok, Sleman, Selasa (2/5). (HArian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Sedikitnya 250 Pegawai Tetap Yayasan (PTY) UPN ‘Veteran’ Yogyakarta menggelar aksi mogok kerja

 
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sedikitnya 250 Pegawai Tetap Yayasan (PTY) UPN ‘Veteran’ Yogyakarta menggelar aksi mogok kerja dan berorasi di halaman kampus pada Selasa (2/5/2017).

Advertisement

Aksi ini sebagai bentuk protes atas belum jelasnya status PTY pasca 3 tahun kampus tersebut berstatus universitas negeri.

Mogok kerja dilakukan mulai pukul 07.30 sampai 16.00 WIB di kedua kampus yakni UPN Condongcatur dan Babarsari. Arif Rianto, Ketua Forum PTY UPN YK mengatakan dengan berubahnya status UPN maka status PTY juga seharusnya ikut bertransisi.

“Status kami tidak jelas bahkan dampaknya uang makan belum bisa diberikan karena alasan itu, padahal seharusnya proses penyesuaian dosen dan tenaga pendidikan sudah selesai awal tahun ini,” jelasnya ditemui di kampus UPN Babarsari.

Advertisement

Ketidakjelasan ini berdampak pada menurunnya kesejahteraan termasuk ketiadaan tunjangan kinerja. Ditambahkan jika para pegawai ini juga terpaksa tidak bisa menerima jaminan pensiun meski tetap mengantongi jaminan kesehatan.

Menurutnya, sesuai dengan amanat presiden, seharusnya penyesuaian ini sudah selesai pada 3 Februari 2017 lalu. Ia menilai sehrusnya negara tak boleh sekedar mengambil aset UPN saja namun menelantarkan SDM yang ada.

Karena itu, aksi ini sebagai upaya mendorong sejumlah pihak untuk segera menyelesaiakn proses yang ada. Arif mengatakan jika dalam 2 bulan mendatang belum ada hasil yang memuaskan maka aksi serupa akan dilakukan dengan menemui langsung Presiden RI, Joko Widodo.

Advertisement

Secara keseluruhan, ada sekitar 412 PTY yang ada di UPN yang diserahkan ke Kemenristek Dikti namun masih belum jelas statusnya. Dikatakan jika ketidakjelasan ini juga dialami oleh 36 perguruan tinggi negeri lainnya di Indonesia.

Bahkan, ada kampus yang sudah berstatus negeri selama 10 tahun namun titel pegawainya belum jelas. Paling tidak ada 5.000 orang yang masih belum jelas statusnya di seluruh Indonesia. Pihak kampus UPN sendiri dinilai sudah melakukan upaya untuk memperjuangkan hal ini namun belum ada keputusan dari pusat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif